BACA JUGA: Tak Keluarkan Lagi Izin Senpi
Ini untuk meminimalkan ancaman kejahatan yang mungkin terjadi."(Masyarakat) dapat mengajukan permohonan pengawalan sebelum hari pelaksanaan pengawalan, ke kantor polisi terdekat," ujar Kabid Penum Div Humas Polri, Kombespol Marwoto, di Mabes Polri, Rabu (25/8).
Nantinya katanya, dalam permohonan itu warga juga diminta menjelaskan jumlah uang yang dibawa, untuk menentukan seberapa besar personil yang dibutuhkan dalam pengamanan itu
Namun demikian disebutkan, warga yang membutuhkan pengawalan ekstra dari polisi harus memberitahukan sebelumnya
BACA JUGA: Korban Dibacok, Tas Direbut
Pasalnya juga, jika permintaan itu mendadak, Polri pun akan kesulitan untuk memenuhi."Kalau mendadak atau minta dikawal malam hari, tidak bisa
BACA JUGA: Hamil Tujuh Bulan Digauli Ayah Tiri
Untuk mengawal barang hingga ke tempat jauh, dapat saja dilakukan, dengan pergi pada saat pagi sekali," tambahnya(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Sahur, Rp155 Juta Lenyap
Redaktur : Tim Redaksi