JAKARTA -- Meskipun telah melakukan pembatasan peredaran, hingga kini jumlah senjata yang beredar di masyarakat secara resmi sebanyak 22.682 unitIni merupakan senjata jumlah resmi yang terdata secara resmi dengan rincian 17983 unit dipegang masyarakat sipil sebagai senjata beladiri.
Sebanyak 4.699 pucuk lainnya merupakan senjata pegangan yang digunakan oleh satuan pengamanan (Satpam) dan aparat pemerintahan lainnya
BACA JUGA: Korban Dibacok, Tas Direbut
Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Marwoto Soeto mengatakan, jumlah ini belum termasuk senjata api rakitan dan illegal lainnya yang juga banyak beredar di Masyarakat.‘’ Volume peredaran (senjata illegal) di tempat-tempat yang aktivitasnya padat,’’ ujar Marwoto di Mabes Polri Rabu (25/8)
Langkah ini, lanjutnya, untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata seperti perampokan bersenjata yang kini marak terjadi
BACA JUGA: Hamil Tujuh Bulan Digauli Ayah Tiri
‘’Ijin untuk senjata baru sudah tidak ada lagi,’’ tambahnyaSebagai gambaran Polri kini tengah mempercepat penarikan senjata yang dipegang masyarakat sipil
BACA JUGA: Bangun Sahur, Rp155 Juta Lenyap
Ini menyusul maraknya aksi kejahatan bersenjata yang terjadi beberapa waktu terakhir.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Bersenjata Juga Marak
Redaktur : Tim Redaksi