Tak Keluarkan Lagi Izin Senpi

22 Ribu Senpi Masih Beredar

Rabu, 25 Agustus 2010 – 18:07 WIB

JAKARTA -- Meskipun telah melakukan pembatasan peredaran, hingga kini jumlah senjata yang beredar di masyarakat secara resmi sebanyak 22.682 unitIni merupakan senjata jumlah resmi yang terdata secara resmi dengan rincian 17983 unit dipegang masyarakat sipil sebagai senjata beladiri.

Sebanyak 4.699 pucuk lainnya merupakan senjata pegangan yang digunakan oleh satuan pengamanan (Satpam) dan aparat pemerintahan lainnya

BACA JUGA: Korban Dibacok, Tas Direbut

Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Marwoto Soeto mengatakan, jumlah ini belum termasuk senjata api rakitan dan illegal lainnya yang juga banyak beredar di Masyarakat.

‘’ Volume peredaran (senjata illegal) di tempat-tempat yang aktivitasnya padat,’’  ujar Marwoto di Mabes Polri Rabu (25/8)
Dijelaskan untuk senjata legal saat ini penarikan telah dilakukan besar-besaran terutama untuk yang masa berlakunya habis. 

Langkah ini, lanjutnya, untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata seperti perampokan bersenjata yang kini marak terjadi

BACA JUGA: Hamil Tujuh Bulan Digauli Ayah Tiri

‘’Ijin untuk senjata baru sudah tidak ada lagi,’’ tambahnya


Sebagai gambaran Polri kini tengah mempercepat penarikan senjata yang dipegang masyarakat sipil

BACA JUGA: Bangun Sahur, Rp155 Juta Lenyap

Ini menyusul maraknya aksi kejahatan bersenjata yang terjadi beberapa waktu terakhir.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Bersenjata Juga Marak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler