Bawa Narkoba, Arman Maulana Ditangkap Polisi di Jalan

Kamis, 12 Januari 2017 – 16:33 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - Arman Maulana ditangkap anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat di Jalan Diponegoro, Kamis (12/1) pagi.

Pria 20 tahun itu diciduk karena sepeda motor yang dikendarainya tidak dilengkapi kaca spion.

BACA JUGA: Cantik Sih, Tapi Kok Pekerjaannya Haram

Selain itu, warga Kecamatan Kuala Jelai tersebut juga tak memerhatikan rambu-rambu lalu lintas.

Petugas menangkap Arman karena gerak-geriknya mencurigakan.

BACA JUGA: Divonis Mati, Begini Ekspresi Gembong Narkoba Cirebon

Kecurigaan petugas semakin bertambah saat mendekati Arman.

Saat itu, Arman terlihat seperti orang linglung.

BACA JUGA: Tok tok tok! Enam Gembong Narkoba Divonis Hukuman Mati

"Curiga, saya suruh buka tasnya. Setelah dibuka ada ribuan pil dextro, saking banyaknya sampai berhamburan di jalan," kata Bripka Arifin, anggota Satlantas Polres Kobar yang menangkap Arman.

Setelah diperiksa, Arman ternyata membawa pil dextro yang sangat banyak.

Jumlahnya mencapai delapan ribu butir. Barang haram itu dibagi dalam delapan bungkus besar.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan diproses lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba," kata Arifin. (vin/nto)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Basmi Narkoba, Polisi Butuh Anjing Seharga Ratusan Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba  

Terpopuler