jpnn.com, MARTAPURA - Jajaran Satresnarkoba Polres OKU Timur menangkap Brigadir K, 33, karena kedapatan membawa narkoba.
Warga Kecamatan Lengkiti, OKU, itu diamankan bersama dua warga sipil yang menjadi temannya. Seorang pria dan satunya wanita.
BACA JUGA: Dua Oknum Polisi Ini Akhirnya Dituntut 8 Tahun Penjara
Keduanya, Ay, 24, warga Kelurahan Bindung Lahir Baturaja Timur dan Hh, 24, warga Jl Ogan, Kecamatan Baturaja Timur.
Penangkapan ketiganya berlangsung di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum), perlintasan double track kereta api Sungai Tuha, Kecamatan Martapura, OKU Timur, 17 Agustus pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA: Sidang Tuntutan Dua Oknum Polisi Pemilik Sabu Ditunda Lagi
Kapolres OKU Timur AKBP Erling Tangjaya menjelaskan, sebelum penangkapan, anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat. Kabarnya, akan ada narkoba jenis sabu dalam jumlah besar masuk ke Bumi Sebiduk Sehaluan.
Anggota lalu melakukan penyelidikan. Di lokasi penangkapan, petugas mencurigai mobil Xenia merah marun BG 1576 FB. “Saat dihentikan, di dalamnya ada tiga orang, dua pria dan seorang wanita,” ucapnya.
BACA JUGA: Terlibat Bisnis Narkoba, Bripka Syaril Terancam Dipecat
Agar loksi tidak macet, mobil dan ketiga penumpangnya dibawa ke Mapolsek Martapura. Dalam penggeledahan lebih lanjut, ditemukan satu paket sabu seberat 0,12 gram dan pireks.
“Satu paket sabu itu didapatkan dari jaket hitam milik oknum polisi tersebut,” kata Erlin.
Karena itu, ketiganya lalu dibawa ke Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut. “Dari hasil pengecekan, urine mereka juga positif mengandung zat narkoba,” pungkasnya. (Sal/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlibat Bisnis Narkoba, Bripka GG Cs Ditangkap TNI
Redaktur & Reporter : Budi