TANGERANG - Upaya penyelundupan narkoba kembali digagalkan petugas Pengawasan dan Pelayanan, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)Kali ini, seorang perempuan Warga Negara (WN) Kenya, Pamila Nkirote,37 dibekuk lantaran membawa 100 butir kapsul berisi methamphetamine atau sabu-sabu (SS) seberat 1.460 kilogram
BACA JUGA: 1 April, KRL Ekspres Singgah di Semua Stasiun
Narkoba itu dia sembunyikan di tas jinjing.Selain membekuk Pamila plus SS Rp 2,190 miliar di Terminal 2 D kedatangan, petugas juga menangkap seorang wanita WN Indonesia berinisial RT dan dan seorang pria WN Kenya berinial DT
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soetta, Iyan Rubiyanto menyatakan penumpang pesawat Emirates nomor penerbangan EK 353, rute Dubai-Jakarta itu ditangkap, Jumat (25/3) pukul 23.00
BACA JUGA: Jaringan Ngadat, e-KTP di Kabupaten Bekasi Terhambat
Terungkap upaya penyelundupan itu, berawal kecurigaan tim customs tactical unit (CTU) terhadap gerak-gerik Pamila saat turun dari pesawatPetugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap tas jinjing warna hitam milik pelaku dengan x-ray
BACA JUGA: Dua Pekan, Warga Dihantui Ancaman Bom
Dari hasil pemeriksaan, di sela-sela lapisan luar dan dalam tas terdapat butiran kapsul berisi kristal beningBegitu di periksa dengan narkotes terbukti barang itu narkotika”Setelah itu kasus ini kami limpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dikembangkan lebih lanjut,” ungkap Senin (28/3)(gin)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasar Tradisional di Jakut Kumuh
Redaktur : Tim Redaksi