jpnn.com - BENGKULU - Warga Jalan Pramuka II RT 11 RW 4 Kelurahan Tanah Patah, Rabu (26/2) sekitar pukul 05.30 WIB menggerebek sejoli sedang berduaan di dalam kamar kos wanita.
Kos itu sendiri dihuni pelaku inisial, Bu (20) mahasiswi salah satu akademi keperawatan di Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Ganti Ban, Rp 300 Juta Digondol Maling
Bu kepergok "mengurung" pacarnya, Ed (23) warga Kelurahan Padang Nangka. Bermula ketika warga mencurigai Ed bertandang ke kos Bu. Karena jam bertandang yang tak wajar, warga makin curiga hingga melakukan pengintaian. Saat itu, warga melihat pintu kamar dikunci dari dalam.
Curiga pasangan bukan muhrim ini berbuat zina, warga lalu menggedor pintu kamar kos. Saat pintu dibuka, warga mendapati Ed dan Bu di kamar kos itu meski dengan berpakaian lengkap.
BACA JUGA: Kebelet Nikahi Janda Malah Masuk Bui
Keduanya lalu dibawa ke rumah Ketua RT 11 Tanah Patah, Bahnan. Meski tidak kedapatan sedang mesum, namun warga menyimpulkan keduanya telah melanggar adat karena berduaan di kamar kos hingga larut malam, tanpa tali pernikahan. Versi lainnya, Ed memang bertandang ke kos Bu saat subuh dan langsung digerebek.
"Warga curiga karena mereka berduaan di kamar. Wajar saja warga curiga karena mereka berdua bukan muhrim," tegas Bahnan.
BACA JUGA: Ancam Beritakan Perselingkuhan, Oknum Wartawan Dibekuk
Untuk sanksinya, lanjut Bahnan, mereka akan mengundang keluarga kedua belah pihak untuk membahas hal tersebut dalam waktu dekat. "Tadi memang belum dapat kesimpulan. Dan kami akan melakukan pertemuan lagi," ujarnya.
Sementara itu warga lainnya, Anton (50) mengatakan walaupun mereka digerebak dengan berpakaian lengkap, namun keduanya melanggar aturan adat.
"Berbuat atau tidak berbuat mereka tetap melanggar aturan adat, jadi harus ada sanksi adat," ungkap Anton ditemui di lokasi kejadian kemarin pagi. (zie)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurangi KDRT, Yahamak Janji Tegakkan Perda Miras
Redaktur : Tim Redaksi