Kebelet Nikahi Janda Malah Masuk Bui

Kamis, 27 Februari 2014 – 09:17 WIB

jpnn.com - BANDUNG  – Ade (21) mengaku terpaksa mencuri motor (curanmor) untuk modal menikah. Rencananya, Ade akan meminang pujaan hati yang berstatus janda dalam waktu dekat.

Sayang, impian Ade naik ke pelamaninan harus kandas, lantaran aksinya berhasil dihentikan polisi. Ade pun kini harus mengubur mimpinya karena harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Regol.

BACA JUGA: Ancam Beritakan Perselingkuhan, Oknum Wartawan Dibekuk

“Ya, tadinya mau nikah. Pacarannya sudah tiga bulan. Rencananya bulan-bulan ini, tapi tahunya ketangkap. Gimana lagi pak, cari uang untuk modal nikah susah. Sekarang pacar sudah tahu saya ditahan,” kata pria bertubuh kurus yang sebelumnya berprofesi sebagai pegawai bangunan, di Mapolsek Regol, kemarin (26/2).

Ade tidak sendirian. Dalam dua aksinya yang terakhir sebelum ditangkap polisi, Ade mangajak serta temannya, Firmansyah alias Piman (23). Sebelumnya, Piman juga berprofesi sebagai kuli bangunan. Menurut Ade, setiap kali beraksi mereka tidak melihat siapa targetnya. Jam operasi mereka di atas pukul 00.00.

BACA JUGA: Kurangi KDRT, Yahamak Janji Tegakkan Perda Miras

“Saya gak punya uang untuk biayain orang tua, makanya ikut mencuri pas diajak teman. Sudah dua kali, sasarannya siapa saja yang ada di jalan. Tapi gak pernah pakai senjata, kadang langsung dipepet,” ucap pria bertato bergambar anjing di lengan kirinya ini.

Sementara itu Kapolsek Regol Komisaris Polisi M Fauzan Syahrir mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap setelah anggotanya menemukan kecurigaan pada salah satu pelaku yang tengah mendorong motornya.

BACA JUGA: Bela Diri, Abdul Karim Tetap Dihukum 1 Tahun

Setelah dihampiri, diketahui jika pelaku baru saja melakukan aksi pencurian. Polisi kemudian menggelandangnya ke Mapolsek Regol untuk dimintai keterangan.

“Kejadiannya pada Sabtu, 15 Februari lalu. Sekitar pukul 07.00 pagi anggota melihat tersangka sedang mendorong kendaraan motor Jupiter di daerah Tegalega. Pada saat dicek, tersangka baru saja melakukan pencurian,” kata Fauzan didampingi Wakapolsek AKP Sholeh, dan Kanit Reskrim AKP Deden Achmad Yani.

Mendapati hal ini, Fauzan lantas memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengembangan. Ternyata, kedua pelaku biasa beraksi di wilayah Kota Bandung dan Cimahi.

Saat ini anggotanya tengah melakukan pencarian pada tiga orang buron yang masih satu komplotan dengan Ade dan Piman. Selain itu polisi juga masih mencari dua unit motor yang masih hilang.

“Saat ini kami amankan sepuluh unit motor berbagai jenis, ada DPO tiga orang dan DPB dua unit motor. Tapi belum ada indikasi mengarah pada anggota geng motor. Motor dijual dengan harga Rp2,5 sampai Rp3 juta-an, dijualnya ke mana saja masih kami dalami,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka harus merasakan dinginnya tinggal di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Regol. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (cha)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Penikam Kakak Beradik Segera Diserahkan ke Jaksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler