Bawa Panah dan Parang, Tuntut Pemerintah Bayar Rp 3 Miliar

Kamis, 21 April 2016 – 08:38 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - TIMIKA - Lalu lintas di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua kacau. Ratusan masyarakat kampung Timika Jaya (SP 2), melakukan pemalangan, Rabu (20/4) sekitar pukul 05.30 WIT. 

Pemalangan mulai dilakukan di lampu merah menuju ke simpang lima depan toko Awalin SP 2. Massa terdiri dari orang tua, ibu-ibu dan juga anak-anak. Mereka menuntut pembayaran Rp 3 miliar terkait kasus kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (4/3) silam di Jalan Cenderawasih, SP 2 tepatnya di depan Bar TI, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara seorang lagi patah kaki.

BACA JUGA: Pengirim Gambar Tak Senonoh ke Siswi SD Itu, Akhirnya...

Massa yang mempersenjatai diri dengan anak panah, busur, pisau dan parang ini berteriak menuntut ganti rugi atas hilangnya nyawa dari seorang kerabat mereka, yang bertabrakan dengan truk Brimob.

Massa meminta pemerintah Kabupaten Mimika membayar denda yang sudah disepakati sebesar Rp 3 miliar. Akibat pemalangan ini mengakibatkan arus lalu lintas di Jalan Cenderawasih macet total.

BACA JUGA: Dua Pengemplang Pajak Disandera

Dari pantauan Radar Timika, terdapat banyak kendaraan roda dua dan empat yang hendak ke kantor pemerintahan dan juga Kuala Kencana, terpaksa berhenti sejenak. Kendaraan dari arah Timika menuju ke arah SP 2 dan SP 3 terhenti, demikian juga sebaliknya. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat aparat keamanan.

Massa yang tidak puas memalang jalan, kemudian melakukan long march dari SP 2 menuju Kantor DPRD Mimika. Sesampainya disana, massa langsung ditemui oleh Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso. Kapolres sempat menenangkan massa dan akhirnya massa dapat menerima usulan Kapolres untuk berdialog.

BACA JUGA: Jual Amunisi, Si Tukang Cuci Motor Ditangkap

Arani Wamang, salah satu koodinator massa mengatakan, denda yang harus dibayar oleh pemerintah sebesar Rp 6 miliar. Namun turun menjadi Rp 3 miliar. "Ini adalah aturan adat kami, karena oknum anggota polisi telah menabrak saudara kami hingga tewas,” tandasnya.

Ia mengatakan sudah mengajukan tuntutan ini. Bukan cuma DPRD dan Bupati, tapi juga kepada polisi. "Kalau sudah lama tidak ada jawaban kami akan kasih naik (pasang/dirikan) tenda dan bertahan di sini,” tuturnya.

Situasi negosiasi berlangsung hampir satu jam, akhirnya massa mau menerima agar diberi ruang untuk dialog terkait dengan apa yang menjadi tuntutan awal mereka. Setelah pertemuan tersebut, massa pun kembali dengan tertib ke rumah masing-masing.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Yosias Pugu, SH mengatakan, bahwa kecelakaan ini sendiri terjadi pada tanggal 4 Maret 2016 lalu, yang mengakibatkan Epinus Uamang (36) yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia. (dzr/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aniaya Mahasiswa, Tiga Staf Gubernur Riau Jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler