Bawa Sabu 4 Kg, Dua Sejoli Asal Sulsel Ditangkap di KNIA

Rabu, 01 Agustus 2018 – 17:33 WIB
Barang bukti sabu yang dimaksukkan dalam bungkus kacang untuk mengelabui petugas. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Sepasang kekasih asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang membawa sabu-sabu ditangkap di Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (31/7).

keduanya berinisial Luk (32) penduduk Jalan AB Lambogo I STP I No 04 RT 003 RW 001 Kelurahan Sapa Baraya Selatan, Kecamatan Makasar, Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Penyeludupan 1,4 Ton Ganja dari Aceh

Sedangkan teman wanitanya EK (35) asal Jalan Jenderal Sudirman RT 002 RW 001, Desa Takkalaa Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebelum ditangkap, polisi telah membuntuti keduanya setelah sempat menginap di salah satu hotel kawasan Aksara, Medan.

BACA JUGA: Oknum Polisi Penyeludup 7 Kg Sabu Diserahkan ke Polda Jatim

Singkat cerita, selanjutnya sepasang kekasih tersebut ingin kembali ke tempat tinggalnya melalui KNIA.

Setibanya di bandara, kedua pelaku pun ditangkap di Terminal Keberangkatan. Namun, keduanya tidak mengakui telah membawa narkoba.

BACA JUGA: Istri Mantan Kalapas Terima Imbalan dari Napi

Sehingga, polisi meminta bantuan kepada personel BKO Pengamanan Bandara Kualanamu Polres Deliserdang Ipda Elkana Legianto serta petugas Avsec untuk melakukan X-ray barang bawaan milik mereka.

Benar saja, setelah diperiksa ternyata di dalam koper tersangka terdapat 4 bungkus kacang yang dibuka berisi sabu sebanyak 4 bungkus dengan berat keseluruhan 4 kilogram (kg).

Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryanta Tarigan membenarkan penangkapan tersebut. “Benar tadi malam ada dilakukan penangkapan di Bandara Kualanamu. Tersangka memang sudah dibuntuti dari Kota Medan,” ujar Eddy.

Pada saat tersangka mau naik, petugas melakukan penangkapan. Barang bawaan tersangka dilakukan X-Ray dan benar di dalam tasnya ada sesuatu barang yang diduga narkoba.

“Polres Deli Serdang membantu dalam hal penangkapan di Bandara Kualanamu, sedangkan kasusnya ditangani Polrestabes Medan,” jelas Eddy. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Kurir 1,6 Ton Sabu-sabu Diupah Rp 4 Miliar per Orang


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler