Bawa Sabu-sabu dalam Ransel, Si Gondrong Diciduk Polisi

Senin, 04 November 2019 – 23:59 WIB
Tersangka IM menunjukkan barang bukti 6 Kg narkoba jenis sabu yang akan diedarkan, namun berhasil diamankan oleh tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim. Foto: prokal.co

jpnn.com, SAMARINDA - Polda Kaltim berhasil mengagalkan penyeludupan sebanyak 6 Kg sabu-sabu, Sabtu (2/11) pagi. Pria berinisial IM yang diduga sebagai kurir juga berhasil diringkus di Taman Samarendah, Samarinda.

Pengungkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat, di mana ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan melintas mengendarai mobil Daihatsu Xenia sekira pukul 08.00 Wita.

BACA JUGA: Dua Wartawan yang Dibunuh di Labuhanbatu Terkait Pemberitaan Sengketa Lahan

Polisi langsung melakukan pengadangan dan penggeledahan. Ternyata ditemukan enam paket sabu dikemas dalam bungkus minuman teh Tiongkok.

Video aksi penangkapan yang dilakukukan petugas juga beredar. Di mana IM mengenakan kaus hitam berambut gondrong mendapat pengawalan ketat dengan tangan terborgol.

BACA JUGA: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Akhirnya Minta Maaf

Petugas langsung mengamankan pelaku ke Mapolsekta Samarinda Ilir untuk diperiksa lebih lanjut. IM juga membawa tas ransel yang digunakan untuk membawa bungkusan kristal bening tersebut.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib membenarkan adanya penangkapan pelaku pembawa narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.

BACA JUGA: Reaksi Tegas Wagub Kalteng Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang

"Ya memang kami dengar informasinya ada penangkapan sabu,” ujarnya.

Dia menuturkan bahwa saat ini pelaku masih dilakukan pengembangan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kaltim.

"Masih dikembangkan karena kemarin baru diamankan. Infonya sekitar 6 Kg kalau gak salah," tandasnya. (pri/ono)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler