jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Penjaringan, Jakarta Utara, mengamankan dua pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (25/3) pukul 01.00 di Jalan Raya Band Terusan atau di depan Hotel TCL, Kelurahan Penjagalan, Jakut.
Dua orang itu yakni Sumadi (43), dan Muhamad Yamin (37), Keduanya berprofesi sebagai karyawan swasta.
BACA JUGA: Mencuri di Malaysia Berakhir di Jakarta
Kepala Kepolisian Sektor Metropolitan Penjaringan, Jakut, Ajun Komisaris Besar Sujudi Aryo Seto menjelaskan, penangkapan Sumadi dan Muhammad Yasin bermula saat pihaknya menggelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Band Terusan.
Saat operasi, jajaran kepolisian memberhentikan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 3054 BWD. Kuda besi itu dikendarai Yamin yang membonceng Sumadi.
BACA JUGA: Merampok di Malaysia Berakhir di Jakarta
Dari tangan Sumadi, polisi mendapat tas plastik warna putih berisi satu paket plastik bening dan satu paket kecil yang diduga kuat narkoba jenis sabu-sabu. "Selanjutnya dua orang tersebut diamankan di Polsek Penjaringan," kata Suyudi, Selasa (25/3).
Sabu itu lantas ditimbang di hadapan Sumadi. Diketahui berat kotor barang bukti itu adalah 30 gram.
BACA JUGA: Saling Tembak di Dalam Mobil, Dada Perampok Jebol
Sumadi, mengakui barang tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama Mancung di daerah Mangga Dua. Polisi kemudian mencari Mancung dan Gober. Tapi hingga saat ini Mancung belum ditemukan.
Lebih jauh Suyudi mengatakan saat ini barang bukti yang disita sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri berikut urin kedua tersangka. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WN Korea Diduga Dipenggal karena Hutang
Redaktur : Tim Redaksi