Bawa Sabu-Sabu, Pemuda Ini Ditangkap di Stasiun

Rabu, 11 September 2019 – 23:45 WIB
Pelaku DA diamankan Polres Lebak. Foto: Susmiyatun Hayati/Antara

jpnn.com, LEBAK - DA (25), warga Kampung Lebak Picung 01/02 Desa Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, diringkus Unit 1 Satresnarkoba Polres Lebak.

Pelaku berhasil diamankan pihak Kepolisian dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Stasiun Rangkasbitung, Senin (9/9) malam sekira pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA: Dua Oknum Guru Pakai Sabu-sabu Sebelum Mengajar, Begini Jadinya

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengatakan, DA berhasil diamankan di stasiun Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Leuwiranji, Desa Muara Ciujung Timur.

"DA kami amankan dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik besar yang berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 99,16 gram," kata Dani, Rabu (11/9).

BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Tertangkap Simpan Sabu-Sabu

Dani menjekaskan, selain menemukan sabu-sabu, petugas berhasil menemukan satu buah handphone merk Samsung type J5 pro dan satu buah tas ransel warna abu-abu.

"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Lebak," katanya. (ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler