jpnn.com - PALANGKARAYA - Terjawab sudah siapa pemilik sepucuk senjata rakitan jenis revolver yang diamankan dari tangan Yanto, pengedar sabu yang diamankan Kamis (11/2) di Gang Sayur Komplek Ponton.
Dia adalah H Junaidi Sembiring (38), yang ditangkap sehari berikutnya di rumahnya Jalan Kerinci, pukul 14.00 WIB. Hal itu diketahui dari keterangan Yanto saat diinterogasi.
BACA JUGA: Kadisnakertrans Pecat Honorer, Diganti Anak Kandung
Dia menyebutkan senjata itu didapatkan dari H Didi, sapaan akrab H Junaidi Sembiring. H didi merupakan anak pemilik salah satu apotek ternama di Jalan Darmo Sugondo.
“Ya, benar. Tersangka berinisial JS merupakan anak pengusaha apotik M,” kata Dirreskoba Kombes Pol Akhmad Shaury, Senin (15/2) kemarin.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Bilang Didapatkan dari Napi Lapas Kerobokan
Pria berbadan tambun memberikan sepucuk senjata api rakitan plus lima butir peluru kepada Yanto sebagai membayar utang dua gram sabu yang dibelinya sebelumnya. Sudah sekitar 10 hari dipegang oleh Yanto sebelum akhirnya ditangkap untuk melindungi diri apabila ada petugas yang hendak melakukan penangkapan. (ram/jos/jpnn)
BACA JUGA: Terdakwa Pembunuhan Engeline Berurai Air Mata
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasukan Burung Hantu dan Terduga Teroris Terlibat Baku Tembak
Redaktur : Tim Redaksi