Bawang Merah Mahal karena Ulah Eksportir

Selasa, 13 Agustus 2013 – 14:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Refrizal mengatakan melonjaknya harga bawang merah di sejumlah daerah murni kelalaian regulasi yang disiapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Produksi bawang merah diekspor besar-besaran tanpa memperhatikan kebutuhan dalam negeri.

Akibat kurangnya pasokan di dalam negeri, harga bawang merah di sejumlah daerah di Gorontalo dan Manado mencapai Rp 110 ribu per kilogram. Harga ini mengalahkan daging sapi Rp 90 ribu per kilogramnnya.

BACA JUGA: Bawang Merah di Gorontalo Tembus Rp 115 Ribu

"Dari keseluruhan produksi bawang dalam negeri hanya sepertiga dipakai untuk kebutuhan dalam negeri dan itu sudah mencukupi. Sisanya sekitar duapertiga produksi bawang lokal diekspor," kata Refrizal, saat dihubungi JPNN, Selasa (13/8).

Dikatakannya, lonjakan harga bawang akhir-akhir ini boleh jadi bersumber dari para eksportir yang memegang hak ekspor bawang yang memanfaatkan kelemahan regulasi dari Kementerian Perdagangan.

BACA JUGA: Bawang Merah Lebih Mahal dari Daging Sapi

"Mestinya Menteri Perdagangan paham kebutuhan bawang dalam negeri akan melonjak menjelang dan sesudah lebaran. Sebagai pihak yang berwenang, Mendag bisa mengurangi kuota ekspor. Faktanya kan dibiarkan eksportir bawang itu mengekspor bawang sehingga kebutuhan dalam negeri tidak mencukupi dan bawang menjadi langka," ungkap politisi PKS itu.

Saat ini lanjutnya, kita dalam posisi menunggu kepintaran menteri perdagangan dalam waktu dekat mengatasi masalah kelangkaan bawang ini.

BACA JUGA: Harga Emas Murni Terus Turun

"Apakah dia akan bekerjasama dengan para eksportir dan importir atau akan menyerahkannya ke mekanisme pasar? Terserah menterinya, yang penting masalah segera teratasi dan rakyat tidak dirugikan. Ini lagi-lagi ujian bagi Gita Wirijawan," ujar Refrizal.

Kalau menteri perdagangan menyerahkan kepada mekanisme pasar lanjut dia, berarti pemerintah membuka lahan subur bagi spekulan dan negara kembali gagal melindungi kebutuhan warga negaranya.

"Pemerintah menurut konstitusi berkewajiban melindungi warganya termasuk dari ulah spekulan. Ekspor bawang harus dihentikan sampai kondisi dalam negeri benar-benar stabil dan itu domainnya menteri perdagangan," tegas Refrizal (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Cukai Rokok Terafiliasi Distop


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler