’’Kekalahan itu sangat kami sayangkan,” kata Bambang di Jakarta kemarin (7/9)
BACA JUGA: Rekaman Antony Kaburkan Dugaan Korupsi
Sebagaimana diberitakan, KPU kalah dalam proses banding hasil verifikasi faktual yang digugat PRIBambang menegaskan, kekalahan tersebut mengesankan ketidaksungguhan KPU menghadapi banding
BACA JUGA: Ketua KPU : Kita Belum Pernah Tugas ke LN
Padahal, di satu sisi, parpol yang menggugat hasil verifikasi faktual KPU memiliki persiapan dan serius menghadapi sidangYang harus diwaspadai di sini, keputusan PTTUN tersebut bisa jadi merendahkan keabsahan dan legitimasi hasil verifikasi faktual KPU
BACA JUGA: Pertamina Turunkan Investasi
Menurut Bambang, KPU harus mengantisipasi kemungkinan bertambahnya daftar parpol yang menggugat hasil verifikasi KPU’’Konsistensi KPU bakal diuji di siniJika ingin diakui, KPU harus melawan,’’ ujarnyaMeski begitu, terkait diterima tidaknya PRI menjadi peserta pemilu, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada KPU’’Itu wewenang KPU,’’ ujarnya.
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai proses hukum lanjutan adalah opsi terbaik bagi KPUKredibilitas hasil verifikasi faktual KPU harus dipulihkan, karena itu pertaruhan dari kinerja KPU sebagai pelaksana Pemilu 2009’’KPU sebaiknya mengajukan kasasi’’ saran Ray.
Ray juga menyoroti sikap anggota KPU Andi Nurpati yang mengumbar pernyataan kepada media setelah kekalahan banding KPUSaat itu Andi menilai hakim PTTUN yang memenangkan PRI wajib diperiksa Komisi Yudisial, karena dianggap tidak memahami UU PemiluMenurut Ray, pernyataan tersebut tidak tepat karena hal itu secara langsung menunjukkan kecurigaan sekaligus rasa keberatan KPU
’’KPU sebaiknya fokus untuk bersungguh-sungguh melakukan kasasi,’’ saran RayJika ingin melaporkan hakim ke KY, proses tersebut bisa dilakukan sembari mengajukan kasasi yang jauh lebih penting(bay/mk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Munarman Tak Bisa Tunggui Kelahiran Anak
Redaktur : Tim Redaksi