Bawaslu Belum Tentukan Nasib 4 Caleg

Kamis, 10 September 2009 – 09:13 WIB
JAKARTA – Masa tujuh hari penentuan sikap empat caleg bermasalah telah habis kemarinMeski begitu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menundapenyampaian rekomendasi atas nasib empat caleg bermasalah

BACA JUGA: Nasib Anggota KPU Tergantung Hasil Evaluasi DPR

Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menyatakan, pembahasan internal di Bawaslu belum kelar

 
”Kami masih melakukan penajaman atas hasil klarifikasi yang ada,” kata Hidayat Nur Sardini saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor KPU, Jakarta, kemarin (9/9)

BACA JUGA: KPU dan Setjen DPD Sisir Anggaran

Bawaslu telah memanggil sejumlah pihak untuk mengklarifikasi status empat caleg itu
Mulai dari KP, caleg yang bersangkutan, hingga petinggi partai.
 
Menurut Hidayat, batas untuk menyampaikan rekomendasi memang berakhir kemarin

BACA JUGA: Pelantikan Anggota Parlemen Telan Rp11 Miliar

Namun pada pagi harinya memang pembahasan terkait hasil klarifikasi itu belum selesaiBawaslu saat ini juga masih membutuhkan pertimbangan para ahli untuk merumuskan hasil rekomendasi empat caleg yang bermasalah”Bagian data dan rekomendasinya itu yang belum selesai,” kata dia.

Empat caleg yang ditunda penetapannya itu adalah caleg PAN dapil Jabar XI Eri Purnomohadi yang diduga masih menjabat sebagai anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) MigasYang kedua adalah caleg Gerindra dapil Jateng VIII Suwardjono yang masih menjabat PNS saat pencalonan dan diduga memalsukan KTP.
 
Dua lagi adalah caleg PPP dapil Sulsel I Ahmad Daeng Sere yang tidak masuk dalam daftar calon sementara (DCS) tapi masuk dalam daftar calon tetap (DCT) serta terakhir caleg PPP dapil Jatim XI Moch Mahfud dengan kasus yang samaMenurut Hidayat, Bawaslu masih memiliki waktu untuk melakukan pembahasan.,” ujarnya

Meski nantinya hasil rekomendasi Bawaslu itu disampaikan pada lain hari, Bawaslu mengutamakan untuk merampungkan pleno hasil rekomendasi itu sampai malam”Tadi kami juga disindir oleh anggota KPU, bahwa hari ini mereka menunggu batas itu, tentu kami akan serius dalam masalah itu,” tandasnya.Anggota KPU I Gusti Putu Artha menyatakan, KPU kemarin memang tengah menunggu hasil rekomendasi ituSebab, sesuai permintaan, Bawaslu meminta agar penetapan empat caleg itu ditunda tujuh hari terhitung rapat pleno pada 2 September lalu”Sampai sekarang (kemarin, Red) belum ada,” ujarnya(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pram Isyaratkan, PDIP Mencair....


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler