jpnn.com - SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah bergerak cepat berupaya menindak setiap pelanggaran pada Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, pihaknya kini menangani sekitar 40 laporan dugaan pelanggaran selama sebulan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.
BACA JUGA: 4.544 Satlinmas Dikerahkan Selama Pilkada 2024 di Palembang
Laporan dugaan pelanggaran di masa kampanye datang dari berbagai wilayah di provinsi Jawa Tengah.
"Se-Jawa Tengah ada 40 perkara yang sudah teregister dan ditangani," ujar Muhammad Amin di Semarang, Kamis (24/10).
BACA JUGA: Kades dan Camat di Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pengawal Demokrasi Endus Kecurangan
Menurut dia pelanggaran pilkada tidak hanya berkaitan dengan netralitas, tetapi juga dugaan pelanggaran administrasi dan sebagainya.
Dia menilai terdapat peningkatan signifikan laporan dugaan pelanggaran dan masih berkembang.
BACA JUGA: Danrem 151/Binaiya Brigjen Antoninho Hadiri Rapat Koordinasi FKUB Provinsi Maluku, Begini Pesannya
Oleh karena itu Bawaslu lebih memasifkan upaya sosialisasi sebagai antisipasi pencegahan pelanggaran.
Sementara berkaitan dengan jumlah laporan dugaan netralitas kepala desa di masa kampanye, Bawaslu masih dalam penelusuran tentang adanya dugaan adanya pihak-pihak yang memobilisasi.
"Kalau hanya rapat biasa tidak bisa disebut mobilisasi. Namun, masih ditelusuri secara detail siapa penyelenggaranya," katanya.
Dia menegaskan Bawaslu tidak menghadapi kendala dalam menindaklanjuti berbagai laporan dugaan pelanggaran yang ditangani.
Namun, lanjutnya Bawaslu harus memenuhi unsur formal dan material dalam pembuktian dugaan pelanggaran yang ditangani.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung 25 September hingga 23 November 2024 dan pemungutan suara digelar pada 27 November. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sultan Minta Pemerintah Memitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak 2024
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang