Bawaslu Cianjur Masih Mendalami Peran ASN yang Terjaring OTT Kasus Politik Uang

Selasa, 13 Februari 2024 – 16:52 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, Yana Sopyan.(ANTARA/Ahmad Fikri)

jpnn.com - CIANJUR - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih mendalami kasus oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu berupa politik uang untuk memenangkan seorang caleg DPRD pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan mengatakan ASN berinisial OS itu bertugas di Kecamatan Karangtengah, Cianjur.

BACA JUGA: ASN Kena OTT Kasus Politik Uang, Bupati Cianjur Prihatin dan Minta Bawaslu Usut Tuntas

Menurut dia, OS diketahui merupakan tim sukarelawan seorang caleg DPRD Cianjur.

Yana menyatakan seharusnya yang bersangkutan sebagai ASN dilarang terlibat politik praktis dan harus bersikap netral seusai aturan.

BACA JUGA: Kena OTT Polda Sumut, Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan jadi Tersangka

"Kami masih mendalami perannya sebagai sukarelawan caleg dari salah satu partai politik itu,” katanya di Cianjur, Selasa (13/2). 

Menurut Yana, lembaganya masih melakukan pendalaman soal dugaan tindak pidana pemilu tersebut, meskipun sudah mendapatkan bukti berupa amplop berisi uang dan spesimen surat suara.

BACA JUGA: Politik Uang Haram dalam Pemilu

Bawaslu Cianjur masih mengumpulkan bukti lain untuk melengkapi unsur formil.

"Kami masih mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan agar memenuhi unsur formil, seperti pelapor, terlapor, barang bukti, kronologis, dan lainnya. Kami akan melakukan pemeriksaan cepat soal dugaan politik uang untuk memenangkan seorang caleg DPRD Cianjur," katanya.

Yana menambahkan OS bertugas menyiapkan amplop berisi uang dan spesimen surat suara untuk memenangkan peserta pemilu.

Petugas kepolisian menangkap OS di rumahnya beserta barang bukti amplop berisi uang dan spesimen surat suara.

Jumlah amplop dan nominal uang di dalamnya masih belum diketahui karena kedua barang bukti itu disimpan terpisah.

OS langsung digiring ke Mapolres Cianjur.
“Kemudian, dibawa ke Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Yana. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler