Bawaslu Coret Nama Mahfud Lantaran Terbukti Terlibat Parpol

Sabtu, 19 Agustus 2017 – 12:23 WIB
Bawaslu Provinsi Jambi. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mencoret nama Mahfud dari daftar 3 besar calon Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu terpilih untuk Kabupaten Batanghari.

Nama Mahfud dibatalkan dalam pleno Bawaslu karena dirinya terbukti terlibat partai politik (parpol).

BACA JUGA: Siswi SMP Ini Dibekap, Diseret ke Toilet Sekolah Lalu Diperkosa

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi dikonfirmasi membenarkan ada pleno ulang dan sudah ditetapkan. Pleno itu dilakukan menyusul adanya tanggapan masyarakat terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu.

“Iya memang kami sudah pleno dan satu nama dibatalkan untuk Panwas Batanghari,” ujarnya seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini..

BACA JUGA: Konslet Arus Pendek, Belasan Rumah Toko Ludes Terbakar di Tanjab Barat

Asnawi menyebutkan, jika pihaknya sudah memanggil saksi-saksi dari pelapor dan terlapor. Usai melalukukan kajian, pihaknya tidak mau mengambil resiko, mengingat anggota Panwas terpilih juga belum di SK-kan.

“Atas nama Mahfud diduga kuat terlibat Parpol. kita sudah panggil saksi-saksi dari kedua pihaknya,” ucapnya.

BACA JUGA: Dua Terduga Teroris Asal Jambi Akhirnya Dibawa ke Jakarta

Untuk itu, karena belum di SK oleh Bawaslu RI. maka jalur yang diambil adalah pembatalkan hasil pleno. Tapi jika sudah di SK-kan, maka laporan seperti ini harus lewat jalur Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

“Hasil kemarin itu belum di SK-kan. Jadi hanya membatalkan saja,” pungkasnya.

Lalu siapa pengganti Mahfud, Asnawi untuk pengganti secara otomatis adalah nama yang berada dibawahnya. “Saya lupa siapa yang dibawahnya,” katanya.

Sementara itu, Pimpian Bawaslu Jambi, Ribut Suwarsono dan Fauzan Khairazi membenarkan sudah melakukan dan memutuskan hasil pleno. Tapi keduanya enggan berkometar dan memrikan keterangan. “Silakan ke Ketua. Saya sedang di jalan,” sebut Fauzan.

Sebelumnya, ada dua nama yang dilapokan pada tahapan seleksi Panwaslu dari Kabupaten Batanghari. Kedunya adalah Ahmad Limun Jidi dan Mahfud. (aiz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu dan Anak Simpan Sabu Senilai Miliaran Rupiah di Ban Mobil


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler