jpnn.com - BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan lebih aktif dalam melakukan tugasnya mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif 2014. Terutama terkait dana kampanye parpol dan caleg. Pasalnya, kemungkinan kecil peserta pemilu akan melaporkan secara lengkap dan jujur dana kampanye yang diterima dan digunakannya.
"Gambaran saja, pada pemilu 2009 banyak manipulasi yang dilakukan parpol peserta pemilu tentang dana kampanye. Ada selisih jauh antara yang dilaporkan dengan yang riil mereka gunakan," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan di Cipayung, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Senin (4/11).
BACA JUGA: Fathanah: Saya Siap yang Terbaik dan Terburuk
Karena itu, lanjutnya, Bawaslu maupun KPU tidak bisa hanya pasif menunggu laporan dari peserta pemilu. Dahlan menyarankan Bawaslu untuk menggandeng lembaga lain seperti KPK atau PPATK untuk mengawasi sumber dan pengeluaran dana kampanye secara riil.
Ditegaskannya, penyelenggara pemilu harus memastikan bahwa dana kampanye peserta harus benar-benar bersih. Dahlan berharap, tidak ada peserta yang menggunakan dana kampanye dari sumber ilegal seperti APBN dan APBD.
BACA JUGA: Suami Eddies Adelia Dituding Menipu Rp45 Miliar
ICW, sambungnya, juga menuntut agar penyelenggara pemilu bersikap tegas kepada mereka yang melanggar ketentuan dana kampanye.
"KPU dan Bawaslu harus berkomitmen memberikan sanksi tegas, seperti misalnya mendiskualifikasi caleg yang tidak melaporkan dana kampanye dengtan jujur," tandas pegiat antikorupsi tersebut.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Polwan Pemilik Foto Tanpa Busana Langgar Kode Etik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Kalau Telanjang di Cermin Saja
Redaktur : Tim Redaksi