Bawaslu Dituding Biang Perseteruan

Senin, 28 Desember 2009 – 15:07 WIB
JAKARTA– Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi biang perseteruan antara dua lembaga yang dianggap bertanggung jawab terhadap pelaksaanan pemiluMenurutnya, Bawaslu dalam mengimplementasikan Surat Edaran Bersama (SEB) antara KPU-Bawaslu berjalan sendiri-sendiri tanpa melibatkan KPU.

"Bawaslu yang menjadi biang  perseteruan

BACA JUGA: KPK : Upah Pungut Bukan Untuk Pejabat

Lho konsepnya kita duduk bersama, kenapa ketika melaksanakan tidak duduk bersama? Sama-sama kroscek biar gak ribut kayak sekarang, di situ kesalahan besar Bawaslu," kata anggota KPU, I Gusti Putu Artha di Kantor KPU, Senin (28/12).

Seharusnya menurut Putu, sebelum dilakukan pelantikan, Bawaslu dan KPU duduk bersama untuk mengkroscek bersama-sama, mana Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pemilihan Presiden (Pipres) yang layak dilantik menjadi Panwaslu Pilkada
Karena SEB dibuat oleh dua lembaga sehingga implementasinya juga harus bersama-sama.

"Bawaslu pernah gak duduk bersama-sama KPU? Bawaslu jalan seperti telikung sendiri

BACA JUGA: Badan Perlindungan Bahasa Resmi Diusulkan ke Presiden

Di situ yang gak fair," kata Putu sembari meminta agar Bawaslu menghentikan membangun opini dengan penafsiran sendiri.

Karena itu,  Putu menyarankan agar perseteruan antara KPU dan Bawaslu segera diakhiri dengan duduk bersama
"Gak bisa mengartikan
sendiri-sendiri," katanya.(awa/jpnn)

BACA JUGA: Awal 2010, Departemen Dihapus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas: Mirip Sinetron Mistik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler