Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis

Kamis, 21 November 2024 – 17:24 WIB
Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo. Foto: Humas Bawaslu DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo mengimbau pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis pada Pilgub Jakarta 2024.

Benny Sabdo menyampaikan hal itu pada Rabu (20/11/2024) menanggapi dugaan beberapa pengurus RT dan LMK di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara yang diduga mendukung salah satu paslon pada kontestasi Pilgub Jakarta 2024.

BACA JUGA: Bawaslu DKI Panggil Lagi Suswono soal Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran

Berdasarkan dokumen yang beredar, Relawan BARIS (Bersama Ridwan Kamil & Suswono) terdiri dari beberapa Ketua RT dan LMK di Kecamatan Cilincing menandatangani dukungan kepada paslon nomor 1 Ridwan Kamil - Suswono.

Menurut Benny, Bawaslu Jakarta Utara sedang menelusuri kebenaran perihal surat dukungan tersebut.

BACA JUGA: Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng

Benny menegaskan pihaknya sudah mengimbau sebelumnya agar RT dan LMK bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis.

BACA JUGA: Benny Sabdo Ingatkan Pengawas Pemilu Mesti Berjiwa Merdeka

“Jika mereka terbukti melanggar, Bawaslu DKI Jakarta akan menindak tegas,” tegas Benny.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler