jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu berpendapat, desakan agar DPR membentuk Pansus Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 seharusnya dimaknai positif untuk mengakhiri kontroversi atas salah satu pihak yang tak puas.
Hal itu dikatakan Tim Asistensi Divisi Humas Bawaslu, Saparudin saat berbicara dalam diskusi bertajuk "Pansus Pilpres Dibalik Kabinet Jokowi-JK" di kantornya, Jalan M.H Thamrin, Jakarta, Jumat (29/8).
BACA JUGA: Machfud Bantah Ajarkan Anas Ucapan Gantung di Monas
Setidaknya dengan adanya Pansus Pilpres, menurut dia, muncul fakta baru yang tak terungkap saat persidangan digelar di Mahkamah Konstitusi maupun Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu.
"Jadi Pansus ini bisa saja hasilnya nanti mendelegitimasi putusan. Contohnya kasus DPKTb yang menjadi persoalan, menurut saya seandainya KPU bekerja dengan rapi, maka DPKTb tidak terlalu banyak," jelasnya.
BACA JUGA: Kabinet Jokowi-JK Jangan Terjebak Jumlah Menteri
Selain itu juga, sambung Saprudin, Pansus Pilpres penting dibentuk untuk perbaikan regulasi Pemilu lima tahun mendatang, di mana Pileg dan Pilpres digelar bersamaan.
"Jadi perlu ada regulasi yang disinkronkan tentang UU Parpol, penyelenggara Pemilu dan sebagainya, karena itu Pansus Pilpres ini saya hargai agar permasalahannya diungkap sehingga tidak menyalahkan Bawaslu-KPU," tutupnya. (wid/rmo/jpnn)
BACA JUGA: Menhut Terbitkan 3.400 Izin Pengelolaan Hutan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas Disebut Namanya di Sidang Karena Anak Presiden
Redaktur : Tim Redaksi