Bawaslu Inventarisasi Masalah Jelang Pemilu 2024, Hasilnya?

Jumat, 20 Agustus 2021 – 19:48 WIB
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin. (ANTARA/Bawaslu)

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) bersiap menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.

Salah satunya dengan menginventarisasi masalah pemilihan umum, sehingga nantinya dapat diantisipasi.

BACA JUGA: Mendesak! TNI AL Kerahkan KRI Semarang-594 ke Riau

Menurut anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, inventarisasi masalah menjadi salah satu persiapan pengawasan Bawaslu jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Dia mengatakan hal itu pada diskusi publik bertajuk 'Hak Pilih Masyarakat Rentan' di Jakarta, Jumat (20/8).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Mengaku Ada yang Membisikinya Tentang Hal ini

"Banyak catatan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang telah kami inventarisasi untuk pembelajaran di Pemilu 2024," ujar Mochammad Afifuddin dalam keterangannya.

Menurutnya, salah satu masalah yang masuk dalam inventarisir Bawaslu terkait kelompok rentan.

BACA JUGA: Hasil Survei: Banyak Juga Yang Tak Puas Dengan Kinerja Presiden

Bawaslu bahkan pernah berkirim surat kepada KPU untuk menjamin keterpenuhan hak memilih para penyandang disabilitas.

"Ini salah satu upaya Bawaslu dalam advokasi terhadap kelompok rentan," ucapnya.

Selain itu, Bawaslu menurutnya juga telah secara khusus mengakomodir kelompok rentan disabilitas dan masyarakat adat untuk bergabung dalam sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP).

"Fokus kami untuk Pemilu 2024 adalah mengakomodir kelompok rentan untuk ikut SKPP," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Hairansyah Akhmad menilai pelayanan untuk kelompok rentan masih menjadi masalah pada Pemilu serentak 2019.

Yakni, terkait kelengkapan persyaratan administrasi kelompok rentan masih terjadi karena kurangnya pelayanan oleh para stakeholder.

"Relasi antara KPU dan stakeholder menjadi catatan kurang maksimal dalam pendataan kelompok masyarakat rentan," pungkas Hairansyah.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler