jpnn.com - MALANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur bakal menggelar patroli digital untuk mengantisipasi penyebaran hoaks pada pelaksanaan Pilkada 2024.
Patroli dilakukan dalam rangka pengawasan di ranah media digital khususnya pada masa kampanye nantinya.
BACA JUGA: Pilkada 2024, Sebanyak 3 ASN Diproses Terkait Netralitas
Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits patroli digital pencegahan hoaks dilakukan melalui Kelompok Kerja (Pokja) Siber.
"Bawaslu membentuk Pokja pengawasan siber, itu dibentuk di semua tingkatan. Jadi, semua konten-konten negatif atau hoaks maupun ujaran kebencian kami awasi," ujar Warits di Malang, Jumat (6/9).
BACA JUGA: KPU Belum Terima Surat Pengunduran Diri Rano Karno
Warits memastikan setiap temuan maupun informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara optimal.
Baik itu muatan konten berisi hoaks maupun ujaran kebencian akan ditindaklanjuti dengan melihat setiap bukti otentik terkait pelanggaran.
BACA JUGA: Kelompok Suporter Tolak Politisasi Sepak Bola di Pilkada Jakarta
"Kami juga melakukan, kemudian dituangkan di dalam Formulir Model A Laporan," ucapnya.
Mengingat masa kampanye belum berjalan maupun para bakal pasangan bakal belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu saat ini baru memberi sebatas imbauan agar setiap pihak tidak melakukan pelanggaran.
Pihak-pihak yang dimaksud adalah simpatisan pasangan bakal calon kepala daerah hingga partai politik pengusung.
"Kami belum bisa menerapkan itu karena itu belum bisa disebut pasangan calon tetapi masih bakal calon, jadi namanya hanya imbauan," kata dia.
Warits menyatakan pengawasan konvensional juga tetap dilakukan untuk mencegah munculnya kerawanan lain, salah satunya politik uang.
"Kalau yang kerawanan alam kami berkoordinasi dengan BMKG di seluruh kabupaten kota. Potensi dari alam seperti angin kencang yang bisa berdampak pada distribusi logistik, seperti ke Pulau Masalembu dan Sapeken," ucapnya.
Masa pendaftaran Pilkada 2024 dibuka selama tiga hari, yakni Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8). KPU juga akan melaksanakan tahapan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Sedangkan, tahapan pemungutan suara pada 27 November. Kemudian penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Rohul Gandeng Civitas Akademika UR Ciptakan Pilkada 2024 Damai
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang