Sesuai jadwal, Mardiyanto akan dimintai keterangan oleh Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dengan didampingi anggotanya, Wirdyaningsih nanti sekitar pukul 19.00 WIB hingga selesai.Bawaslu juga pada hari ini akan meminta klarifikasi beberapa anggota KPU terkait laporan pasangan capres-cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto mengenai sejumlah permasalahan yang terjadi selama proses pilpres 8 Juli laluMereka diantaranya, Andi Nurpati, Sri Nuryati, Abdul Aziz dan Sekjen KPU Soeripto Bambang Setyadi.
Selain itu, Bawaslu juga akan memeriksa Program Manager IFES Anhar Zamal
BACA JUGA: SBY Tak Datangi Bawaslu
Dijadwalkan, Anhar Zamal akan dimintai keterangan sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai oleh Anggota Bawaslu Wirdyaningsih dan Wahidah Suaib.Sedangkan Sekjen KPU Soeripto Bambang Setyadi akan diperiksa mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai oleh Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina Sitorus dan Bambang Eka Cahya Widodo.(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarjan Ngaku tak Kenal Anggoro
Redaktur : Tim Redaksi