Bawaslu Juga Tak Sependapat Gubernur Dipilih DPRD

Senin, 28 Desember 2009 – 00:03 WIB
JAKARTA - Wacana mengembalikan pemilihan gubernur (Pilgub) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menuai penolakanKali ini, giliran Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nur Hidayat Sardini, yang menyatakan tidak sependapat.

"Sebaiknya Pilkada langsung tetap dipertahankan, karena itu merupakan agenda reformasi," kata Nur Hidayat, seusai menggelar jumpa pers di media center Bawaslu, Jalan MH Thamrin No 14, Jakarta Pusat, Minggu (27/12) kemarin.

Pendapat Nur Hidayat ini cukup beralasan

BACA JUGA: Dualisme Panwas Bayangi Pilkada di Kalsel

Menurutnya, pelaksanaan pemilu kepala daerah (Pilkada) tingkat provinsi dilakukan secara langsung, agar gubernur lebih punya legitimasi ketimbang pemilihannya dilakukan di DPR.

Sebelumnya, dua pimpinan DPR, Anis Matta dan Marzuki Alie, sempat menyatakan pendapat yang berbeda soal Pilgub yang hendak dikembalikan ke DPRD
Wakil Ketua DPR RI Anis Matta mengatakan menolak

BACA JUGA: PDIP Jabar Dukung Ayu Azhari jadi Cawabup

Dikatakannya, alasan pengembalian ke DPRD tidak bijaksana.

Sementara, Ketua DPR Marzuki Alie menyebutkan bahwa Pilgub cukup dilakukan di DPRD saja, karena gubernur hanyalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah
Marzuki juga membantah bahwa keinginan agar Pilgub dikembalikan ke DPRD tersebut akan menguntungkan Partai Demokrat karena saat ini menjadi pengumpul kursi terbanyak di parlemen pusat dan daerah.

Mengenai adanya pertimbangan-pertimbangan yang sifatnya teknis seperti pendanaan, diakui Nur Hidayat memang hal itu tak bisa dinafikan

BACA JUGA: Harapan untuk Bupati Karo Mendatang

"Namun hal-hal yang bersifat teknis tersebut, seperti penganggaran, sebaiknya tidak menjadi alasan untuk memundurkan demokrasi di alam reformasi ini," katanya lagi(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cagub Kalsel dari Golkar Mundur, Digelar Survei Ulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler