jpnn.com - JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencurigai sikap pemerintah yang kemungkinan akan menolak usulan mitra pengawas pemilu lapangan (mitra PPL) dibiayai negara. Menurutnya itu adalah imbas dari sikap Bawaslu yang tidak bersedia menampung usulan dana saksi parpol di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dibiayai oleh negara.
“Jangan-jangan karena Bawaslu nggak bersedia menampung dana saksi parpol, maka dana mitra PPL diobrak abrik,” ujar Ketua Bawaslu, Muhammad, di Jakarta, Selasa (18/2).
BACA JUGA: Pencetakan Surat Suara Tidak Terganggu DPT Bermasalah
Menurut Muhammad, jika kondisi ini yang terjadi, maka sangat disayangkan. Sebab intinya Bawaslu tidak pernah menolak usulan dana saksi parpol di tiap TPS dibiayai oleh negara.
“Tidak benar lima pimpinan Bawaslu menolak usulan dana saksi parpol. Dari awal kan kita sudah bilang saksi parpol itu sangat dibutuhkan. Tapi ini kan nggak jelas ke siapa pengelolaannya. Ada gelagat Bawaslu nggak bersedia mengelola karena waktunya yang nggak jelas,” katanya.
BACA JUGA: KPK Ingatkan Catherine Wilson Penuhi Panggilan
Muhammad menegaskan, semakin banyak pihak yang mengawasi pelaksanaan pemilu, maka pelanggaran dapat semakin ditekan. Namun sekarang menjadi terbatas, karena kemungkinan pemerintah akan menolak usulan mitra PPL dibiayai oleh negara. Sementara usulan dana saksi parpol juga terancam gagal karena adanya penolakan dari sejumlah parpol.
“Dana saksi parpol hampir pasti batal. Mitra pengawas juga terancam. Kita sangat kecewa, pemerintah harusnya tahu, bukankah memastikan adanya setiap pengawas di tiap TPS itu sangat penting. Komisi II DPR bilang ini ada kecelakaan politik,” katanya. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Dahlan Iskan Beber Alasan Tak Pernah Ikut Debat Sesi Pertama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan: Hukum Tegak, Demokrasi Pasti Baik
Redaktur : Tim Redaksi