Bawaslu Klaim Data Pemilih Bermasalah Valid

Kamis, 31 Oktober 2013 – 15:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meyakinkan bahwa pemilih bermasalah yang jumlahnya diperkirakan hingga 11  juta, tidak hanya sekadar angka. Bawaslu mengklaim, data lengkap berdasarkan nama dan alamat pemilih.

Hanya saja data tersebut diakui memang tidak diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat. Namun diserahkan langsung ke KPU Kabupaten/Kota.

BACA JUGA: MK Panggil Ketua PTUN Makassar

"Bawaslu RI memang tidak memberikan data by name by address seperti yang diminta KPU RI, tetapi langsung diserahkan di tingkat Kabupaten/Kota," ujar pimpinan Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (31/10).

Menurut Nelson, langkah ini ditempuh semata-mata untuk mengefektifkan proses perbaikan agar dapat dengan segera dilakukan. Apalagi temuan pada hakikatnya juga merupakan hasil pencermatan yang dilakukan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya sudah ditetapkan KPU Kabupaten/Kota pada 13 Oktober 2013 lalu.

BACA JUGA: Langsung Peluk Orang Tua, Menangis di MK

Bawaslu kata Nelson, juga tidak mungkin mengusulkan perbaikan DPT secara lengkap berdasarkan nama dan alamat pemilih di tingkat nasional, sebab sampai saat ini KPU sendiri belum menyerahkan  DPT terakhir berdasarkan nama dan alamat pemilih kepada Bawaslu.

"Jadi apa yang mau dicermati untuk selanjutnya direkomendasikan? Tapi logikanya begini, kalau perbaikan DPT sudah dilakukan di tingkat kabupaten/kota, maka secara otomatis DPT tingkat nasional akan baik dalam arti komprehensif, mutakhir dan akurat," katanya.

BACA JUGA: MK Kuatkan Kemenangan Zahir-Suriono di Pilkada Batubara

Hanya saja Nelson mengakui, dengan hanya melakukan rekapitulasi secara berjenjang dari KPU Kabupaten/Kota sampai ke tingkat nasional, ada kemungkinan terdapat pemilih yang tercatat ganda antarkabupaten/kota, atau antarprovinsi. Namun ia memerkirakan jumlahnya tidak akan besar.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Paslon Anggap Pilkada Taput Cacat Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler