Bawaslu: KPK Punya Kewajiban Ingatkan Penyelenggara Pemilu

Jumat, 11 Juli 2014 – 20:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Endang Wihdatiningtyas, menyambut positif seruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penyelenggara pemilu menjaga integritas dalam melaksanakan setiap tahapan pemilihan presiden, terutama proses rekapitulasi.

Menurut Endang, ketika bisa menjaga integritas, kepercayaan masyarakat pada penyelenggaraan pemilu akan terus meningkat.

BACA JUGA: Anggaran Dipangkas Jangan Bikin PNS Malas

"Kan kewajiban KPK untuk mengingatkan. Tidak hanya kepada penyelenggara pemilu, tapi juga terhadap semua lembaga/kementerian. Kebetulan sekarang momennya penyelenggara pemilu. Itu saja," kata Endang di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (11/7) malam.

Endang menyatakan Bawaslu memiliki divisi khusus untuk menjaga integritas pengawas pemilu. Supervisi juga terus dilakukan secara berkesinambungan agar tidak mudah dirayu.

BACA JUGA: Agung Laksono Incar Kursi Ketum Golkar

"Kalau ada semacam rumor langsung kita selidiki . Benar apa nggak. Kalau ada arah kebenaran, kita lakukan klarifikasi,” ujarnya.

Bawaslu, kata Endang, tidak segan-segan mengambil langkah tegas, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pengawas pemilu. Bahkan secara sukarela Bawaslu sendiri yang akan mengajukan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), jika dugaan pelanggarannya berupa kode etik.

BACA JUGA: Pernyataan Burhanudin Dinilai Picu Situasi Makin Panas

"Tapi sampai hari ini Alhamdulillah belum ada temuan maupun laporan. Mudah-mudahan sampai selesai pemilu, semua aman,” katanya. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Buka Kemungkinan Pindah Dukungan ke Jokowi-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler