JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengendus adanya ketidakberesan di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyikapi permasalahan KPU ButonBawaslu menduga, belum adanya kesepakatan pembentukan Dewan Kehormatan (DK) untuk mengadili KPU Buton mengindikasikan KPU Sultra tidak bersih.
"KPU Sultra memang agak sungkan
BACA JUGA: DPR Mulai Gulirkan Pansus Haji
Saya tidak tahu ya, tapi dugaan kita memang ada yang nggak clearPembentukan DK seharusnya sudah dilakukan
BACA JUGA: Kades Ancam Boikot Pilpres 2014
Apalagi menurut Bambang, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusannya yang memerintahkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) ulang di Buton jelas-jelas menyebutkan KPU Buton tidak independen dan tidak netral dalam melaksanakan tugasnya."KPU Buton dalam putusan MK jelas menyebutkan tidak independen dan tidak netral menyelenggarakan Pemilukada
Sebagaiman diketahui, dalam amar putusan MK pada sengketa Pemilukada Buton dengan Nomor Perkara No
BACA JUGA: Hanura Usung Calon Gubernur Yang Pasti Menang
91-92/PHPU.D-IX/2011 Oktober 2011, lembaga yang diketuai Mahfud MD itu memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap bakal pasangan calonSelanjutnya, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Kabupaten Buton.KPU Buton kemudian diadukan ke Bawaslu telah melakukan pelanggaran karena menerima uang Rp 84 juta dari tim sukses calon dan tidak memverifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati ButonKasus ini juga mencuat di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai bentuk tidak lanjut, Bawaslu menurunkan Tim yang diketuai Wirdyaningsih melakukan mengklarifikasi pelanggaran etika yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton saat menyelenggaran Pemilukada ButonSelain meminta keterangan dari KPU Buton, Bawaslu juga meminta klarifikasi kepada KPU Sultra.
Terkait dengan rekomendasi Bawaslu terhadap permasalahan KPU Buton, Bambang sendiri berjanji akan mengeluarkan hasil kajiannya bulan iniIa mengatakan, proses hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dilakukan Bawaslu dalam tahap finalisasi"Bulan ini kita akan keluarkan. Sekarang inii masih dalam tahap finalisasi," ucapnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Dapat Restu, Tantowi Tetap Maju
Redaktur : Tim Redaksi