DPR Mulai Gulirkan Pansus Haji

Senin, 05 Desember 2011 – 22:02 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, menyatakan, perlu ada pemisahan yang jelas antara regulator dan operator penyelenggaraan hajiMenurutnya, hal itu perlu dilakukan agar persoalan dalam hal penyelenggaraan haji tidak berulang-ulang.

 "Agar kejadian-kejadian itu tidak terulang kembali pada tahun mendatang serta untuk meningkatkan pelayanan haji pada jamaah," kata Karding dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, Senin (5/12).

Ditambahkannya, Komisi VIII juga mendesak pemerintah agar segera merespon dan meyiapkan Badan Khusus Penyelenggara Ibadah Haji

BACA JUGA: Kades Ancam Boikot Pilpres 2014

Hal ini juga didorong oleh adanya realitas mengenai lemahnya Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dibuktikan dengan adanya keterbatasan kewenangan Kepala Daerah Kerja (Kadaker)


"Bila hal ini tidak direspon oleh pemerintah, maka pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus yang terjadi serta pemerintah tidak peduli terhadap rakyatnya khususnya para jamaah haji,” ucap Karding

BACA JUGA: Hanura Usung Calon Gubernur Yang Pasti Menang



Selain itu, kata Karding, perlu dibentuk Pansus tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Kata dia, karena adanya temuan penyimpangan keuangan haji, maka BPK RI dan KPK  segera perlu melakukan audit investigasi

BACA JUGA: Belum Dapat Restu, Tantowi Tetap Maju

"Kami juga meminta agar Komisi Ombudsman melakukan audit kinerja atas kualitas pelayanan haji," tegasnya

Namun Karding membantah jika  semua rekomendasi itu dianggap “galak”Dirinya mengatakan, semua rekomendasi itu adalah usulan DPR RI dan khusus untuk pansus akan dibahas di Bamus DPR untuk kemudian dibacakan pada rapat paripurna mendatang.

“Ada beberapa Komisi seperti VIII,V dan IX yang setuju dibentuknya pansus hajiSemuanya fraksi sepakat kecuali Fraksi PPP yang  benjol sepakat bulat untuk mengulirkan pansus hajiIni untuk perbaikan dan saya rasa wajar PPP benjol,” kata Karding saat ditemui usai rapat

Ketika ditanyakan apakah dengan banyaknya temuan kekurangan layanan ibadah haji ini, maka Menteri Agama layak diganti atau mundur, Karding pun menjawab diplomatisIa mengatakan, yang berhak untuk itu adalah Presiden RI dan Menteri Agama itu sendiri.“Kalau itu bukan kewenangan saya, tanyakan pada presiden ataupun menterinya langsung saja,” katanya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Presiden Teken Timsel KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler