Bawaslu Lampung Desak Kepastian Anggaran

Rabu, 05 April 2017 – 00:15 WIB
Uang. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Lampung belum mendapatkan kepastian soal anggaran pengawasan pilkada 2018.

Bawaslu berharap, Mei 2017 sudah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

BACA JUGA: Anggaran Belum Jelas, Pilgub Terancam Ditunda

Jika tidak, sebulan sebelum tahapan dimulai September 2017 atau Juli 2017, dana pengawasan pilgub belum tersedia maka pilgub terancam ditunda.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan, sebelum menyampaikan mengenai kebutuhan anggaran pengawas maka pihaknya mengundang Tim Anggaran (Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyamakan dan menyatukan persepsi mengenai anggaran.

BACA JUGA: NasDem: Tren Positif Mustafa Mirip Ridwan Kamil

Dia mengakui, memang terjadi perubahan anggaran yang diajukan sebelumnya dari Rp104 miliar menjadi Rp118 Miliar.

“Perubahan kebutuhan anggaran tersebut karena memang ada peraturan baru yang mengakibatkan kami harus merubah besaran anggaran yang diajukan itu,” kata Khoir sapaanya, dalam Rapat Koordinasi dengan Pemprov Lampung di Kantor Bawaslu, kemarin.

BACA JUGA: Anggaran Pilgub 2018 Belum Jelas

Menurutnya, anggaran yang diajukan itu untuk kegiatan pengawasan Pilgub yang diperkirakan akan memulai tahapan pada Agustus atau September 2017.

“Apabila sampai dengan pembentukan panitia adhoc anggaran belum ada, maka kami akan menunda pelaksanaan pilgub. Kami berharap dalam waktu segera terkait anggaran ini bisa diambil langkah cepat sesuai konstitusi,” ujarnya.

Menurutnya, panitia adhoc pengawas Pilgub ini harus sudah terbentuk satu bulan sebelum tahapan dimulai.

Artinya, bila tahapan Pilgub dimulai Agustus, maka panitia ini harus sudah terbentuk pada bulan Juni. Sedangkan jika September, maka deadlinen-nya adalah Juli.

“Kenapa kami ingin segera dibahas dan ditandatangani NPHD, karena masih banyak proses administrasi lainya yang haru dilakukan setelah itu ditandatanagni. Kita harap paling lambat Mei 2017 ini bisa ada penandatanganan NPHD antara Bawaslu dengan Pemprov,” tandansya.

Komisoner Bawaslu Ali Sidik menambahkan, pihaknya menilai ada beberapa yang menjadi titik krusial dalam proses pengajuan anggaran hingga pencairan dana pengawsan tersebut.

Salah satunya, kata dia, pendatanganan NPHD harus dilaksanakan sebelum tahapan Pilgub dimulai.

“Berdasarkan pengalaman, tahapan itu berlangsung selama 10 bulan sebelum hari H dilaksanakan. Jadi kalau kita hitung mundur sekitar Agustus atau September tahapannya,” jelasnya.

Titik krusial lainnya, sambung dia, terkait dengan besaran anggaran ini bisa dianggarkan dalam satu tahun penganggaran.

Sebab, kata dia, pihaknya tidak ingin ada masalah yang bisa mengganggu jalanya pelaksanaan Pilgub.

“Apabila memungkinkan penanggaran ini dilakukan dalam satu tahap. Namun menjadi titik gentingnya besaran itu harus disepekati dulu dituangkan dalam NPHD. Karena penandatangan NPHD hanya sekali, dan hanya bisa terigestrasi sekali. Kalaupun harus dibuat bertahap, bisa dibuat dua tahapan namun nilainya dituangkan dalam satu NPHD,” harapnya.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung Minhairin menjelaskan, pihaknya akan menganggarkan itu manakala ada usulan yang diajukan.

Untuk anggaran ini dianggarkan di APBD untuk suksesnya pelaksnaan pilkada.

“Saya berharap surat yang telah disampiakan ke TAPD dan Sekprov sebaiknya kami pelajari dulu. Dalam artian begini, kita akan melihat regulasi yang ada saat ini untuk disinkronkan dengan sebelumnya. Karena pengalaman, baru dua bulan terbit langsung ada revisi peraturan,” terangnya.

Minhairin juga belum bisa memastikan untuk dana pengawasan Pilgub ini nantinya akan dilakukan bertahap atau sekali penganggaran.

Menurutnya, hal itu akan menyesuaikan besaran anggaran dan hasil pembahsan bersama dengan TAPD.

“Nanti kita undang Bawaslu untuk pembahasan dengan TAPD ini. Jangan sampai ada rasa tidak kepercayaan antara kedua belah pihak. Jadi nantinya memang satu kali penendatanganan NPHD, tapi Adendum yang dua kali. Jadi maksud saya, pokoknya tetap untuk panwas dianggarkan, nah kalau masalah besaran diputuskan dalam rapat TAPD,” pungkasnya. (kyd/gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bursa Cagub, Mustafa Layak Diperhitungkan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler