jpnn.com - AMBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku menangani hingga puluhan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku Astuti Usman, jumlah dugaan pelanggaran ada 22 kasus, baik temuan pengawas pemilu maupun laporan masyarakat.
BACA JUGA: KPU Temukan Sejumlah Kesalahan di TPS
"Sejauh ini kami telah menangani 22 dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, 17 di antaranya masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan. Ada pula beberapa yang sudah masuk dalam proses penyidikan di kepolisian," ujar Astuti di Ambon, Minggu (3/3).
Dia mengatakan dalam menangani pelanggaran tersebut Bawaslu Maluku menggunakan Peraturan Bawaslu Nomor 7/2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
BACA JUGA: PSI Peroleh 7 Kursi DPRD di Papua Barat, Kenaikan 700 Persen
Kemudian, Peraturan Bawaslu Nomor 3/2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu sebagai landasan hukum.
Saat ini, lanjut Astuti, sambil menunggu proses berjalan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menerima laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat yang ditujukan kepada Bawaslu.
BACA JUGA: KPU Bantah Ada Penggelembungan Suara PSI
Dia juga menekankan pelibatan unsur selain pengawas dalam melakukan penindakan Sentra Gakkumdu dapat berjalan secara optimal, untuk memenuhi rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum.
"Bawaslu dalam melakukan penanganan pelanggaran tidak berdiri sendiri, melainkan bersama dengan kepolisian dan kejaksaan serta Sentra Gakkumdu. Dibutuhkan sinergitas yang baik, solid untuk membangun kesepahaman yang utuh," ucapnya.
Adapun 17 pelanggaran masih dalam proses. Bawaslu Kota Tual sedang menangani dua temuan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang sudah masuk dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar sedang menangani tujuh laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, di mana masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.
Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya sedang menangani tiga laporan yang masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.
Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat sedang menangani satu laporan dan satu temuan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.
Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur sedang menangani dua temuan dugaan pelanggaran. Satu temuan masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan, satu temuan lainnya masih dalam proses pembahasan terhadap pasal yang disangkakan.
Terakhir, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru sedang menangani satu laporan, saat ini sedang dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Komentar KPU Tanggapi Melonjaknya Suara PSI
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang