Bawaslu Manut Mewanti-wanti Jajarannya Jangan Buat Kisruh di Media Sosial

Selasa, 25 Agustus 2020 – 10:20 WIB
Ilustrasi media sosial. Foto : The Times

jpnn.com, MALUKU UTARA - Badan Pengawas Pemillu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) mewanti-wanti jajarannya untuk berhati-hati menggunakan media sosial.

Penekanan itu terkait dengan dinamika tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang berlangsung di delapan kabupaten/kota.

BACA JUGA: 59 Persen dari Total Penduduk Indonesia Melek Media Sosial, TikTok Kian Populer

"Kami meminta seluruh komisioner Bawaslu kabupaten/kota berhati-hati berpendapat atau berkomentar persoalan politik yang terjadi saat ini, baik menyangkut partai politik maupun pasangan calon agar tidak ada multitafsir," kata Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin di Ternate, Selasa.

Dia mengatakan, saat ini sedang ramai di Kabupaten Halmahera Selatan tentang ijazah salah satu pasangan calon.

BACA JUGA: Dipanggil Istri Tetangga untuk Mampir, Asmad tak Menyangka dan Terjadilah..

Persoalan tersebut bukan ranah Bawaslu untuk berkomentar karena belum sampai pada tahapan yang menjadi tugas dan kewenangan Bawaslu.

"Komisioner memiliki etika dalam berkomentar atau berpendapat yang harus dijaga dan sebagai penyelenggara dalam menjalankan tugas harus berpegang pada prinsip dan etika," katanya.

BACA JUGA: Bawaslu Gandeng KPK Awasi Politik Uang di Pilkada 2020

Menurut dia, prinsip dan etika tersebut diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Selain itu, penting untuk menghindari kesan keberpihakan bagi penyelenggara sebagai upaya untuk menjaga integritas.

"Sebagai penyelenggara jangan berkomentar mengenai persoalan-persoalan yang terjadi di partai politik maupun pasangan calon," kata Muksin.

Muksin menyampaikan hal itu kepada seluruh komisioner Bawaslu di delapan kabupaten dan kota, pada acara Rakernis Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota.

Menurut dia, prinsip dan etika penyelenggara pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan untuk kepentingan umum. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler