Bawaslu Minta Masyarakat Cepat Lapor

Minggu, 04 September 2016 – 00:32 WIB
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - KUPANG -  Tiga kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggelar pilkada pada 2017. Yakni Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur, dan Lembata.

Bawaslu NTT mengimbau masyarakat di tiga daerah itu untuk lebih aktif memberikan masukan dan laporan ketika menemukan kejanggalan pada tahapan Pilkada.

BACA JUGA: Sinyal Hanya Kasih KPU Maksimal Rp 200 Miliar

Ketua Bawaslu NTT, Nelce R.P Ringu kepada Timor Express (Jawa Pos Group) mengatakan, pihaknya terus mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran pemilu yang terjadi.

Dia menjelaskan untuk meningkatkan partisipasi dan pengawasan yang dilakukan masyarakat tersebut, pihaknya melakukan berbagai cara salah satunya melalui seminar dan sosialisasi ke berbagai lapisan, agar tingkat pengawasan masyarakat lebih tinggi dibandingkan pemilihan sebelumnya.

BACA JUGA: Jago PDIP di Pilkada Harus Menyatu dengan Ampera

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pelaporan ke Bawaslu atau Panwaslu, mulai dari tahapan DPT hingga tahapan pendaftaran dan pemilihan. Hal tersebut harus dilakukan bersama karena bukan hanya tugas penyelenggara,” katanya.

Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Kupang itu melanjutkan, temuan  masyarakat harus segera dilaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu di tingkat kabupaten/kota, agar segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Akhirnya, Partai Demokrat Tetapkan Calon

“Kita dengan senang hati akan menindaklanjuti laporan itu hingga tuntas. Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran yang ditemukan,” katanya.

Sedangkan dalam sosialisasi yang dilakukan, ungkap Nelce, pihaknya memberikan wawasan pada masyarakat tentang pelanggaran dan cara menindaklanjuti pelanggaran dengan undang-undang yang baru.

“Intinya kami mengimbau masyarakat di tiga kabupaten/kota ini untuk meningkatkan partisipasi dan pengawasan terhadap tahapan pemilu. Serta tidak segan-segan melaporkan pelanggaran yang terjadi saat itu juga,” kata Nelce. (joo/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PD Belum Juga Tetapkan Balongub DKI, Begini Alasannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler