Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Selasa, 26 November 2024 – 08:18 WIB
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam diskusi Cek DPT Online di Manado City Square. Foto: Humas Bawaslu

jpnn.com, MANADO - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn JH Malonda mengajak masyarakat mengawasi daftar pemilih sekitar tempat tinggal mereka.

Dia mengimbau jika masyarakat menemukan adanya daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk melaporkan ke penyelenggara atau Bawaslu.

BACA JUGA: Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU

"Seandainya teman-teman sekalian, adik-adik mahasiswa atau pemuda di sini menemukan atau mendapatkan dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat, misalnya telah meninggal dunia, anggota TNI aktif, anggota Polri aktif, atau yang telah terdaftar di TPS lain, segera informasikan ke penyelenggara pemilu atau Bawaslu setempat," pesan Herwyn dalam diskusi Cek DPT Online di Manado City Square, dikutip Selasa (26/11).

Selain itu, Herwyn meminta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum terdaftar agar segera melaporkannya ke penyelenggara pemilu setempat.

BACA JUGA: Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi

"Jika ada keluarga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum terdaftar sebagai daftar pemilih, informasikan kepada Bawaslu. Artinya adalah tidak ada satupun warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, tidak bisa memilih karena tidak terdaftar," tegasnya mengingatkan.

Herwyn mengatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu dengan menyampaikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA: Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS

Dia berharap dengan partisipasi masyarakat mengawasi, daftar pemilih yang dipakai pada pemungutan suara sudah bersih.

"Kami harap kerja sama teman-teman bersama jajaran kami di lapangan untuk memastikan daftar benar-benar memenuhi syarat," ujar Herwyn.

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menyampaikan saat ini masyarakat dapat langsung melihat namanya terdaftar atau tidak melalui kanal cekdptonline.kpu.go.id.

"Semua orang bisa mengecek dirinya sudah terdaftar apa belum. Sekalipun melakukan pindah memilih, jangan khawatir di pojok kiri paling atas ada alamat TPS di mana dapat menggunakan hak pilihnya," ungkap Betty.

Soal keamanan, kata Betty, KPU telah menggunakan dua langkan autentikasi demi keamanan data pemilih.

"Nanti setelah masuk akan tertera namanya, keterangan NIK dan NKK yang dibintangi demi keamanan data pemilih," jelasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler