Bawaslu NTB Batalkan Rencana Penggunaan CCTV

Senin, 12 September 2016 – 00:54 WIB
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB sudah mengajukan anggaran untuk pengawasan pilgub 2018 mendatang sebesar Rp 80 miliar. 

Sayangnya, anggaran tersebut belum disetujui, bahkan Pemprov NTB meminta usulan itu dirasionalisasikan. 

BACA JUGA: Demokrat Pasang Petahana, Tunggu PKS

Sementara, pihak Bawaslu menilai usulan anggaran itu sudah rasional, karena berpedoman dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Selain itu, juga sudah disesuaikan dengan kebutuhan dana yang tersaji dalam pengusulan anggaran pilkada. 

BACA JUGA: Petahana tak Nyaman jika Hanya Calon Tunggal

“Ini sudah rasional, sesuai standar Permenkeu,” kata Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu NTB H. Syamsuddin, kemarin.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2013, anggaran kali ini memang jauh lebih besar. Dari Rp 13 miliar menjadi Rp 80 miliar. 

BACA JUGA: Ketua Umum Golkar Buka Festival Takbir Deli Serdang

Terjadinya peningkatan, kata dia, dalam Permenkeu menyebut honor bagi pelaksana meningkat, termasuk jumlahnya. 

Di mana Bawaslu akan membutuhkan tenaga pelaksana mencapai 8 ribu lebih sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Dengan jumlah honor mencapai Rp 750 ribu per orang. “Belum lagi ditingkat dua, ada 6 ribu lebih jumlah desa. Jadi dominan ada di honor pelaksana,” jelasnya.

“Anggaran disusun berdasarkan jumlah 10 kabupaten/kota. Baik untuk memilih gubernur dan kepala daerah di Lotim, Lobar, dan Kota Bima,” imbuh Syamsuddin.

Selain peningkatan honor, kata dia, anggaran yang diajukan untuk memenuhi fasilitas pendukung dalam mengawasi pemilu. 

Seperti dokumentasi, kendaraan operasional, serta menguatkan kapasitas kelembagaan. “Agar penyelenggaraan pilkada nanti hasilnya berkualitas,” imbuhnya.

Dijelaskan, rencananya anggaran itu akan dipergunakan untuk perbaikan pengawasan pilkada. S

alah satunya dengan pengawasan berbasis teknologi informasi. Yakni, dengan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara menggunakan CCTV di setiap TPS. 

“Tapi batal, karena bisa tiga kali lipat dari anggaran sekarang. Di pusat pun, pengawasan menggunakan CCTV untuk daerah percontohan saja seperti DKI Jakarta dan Jogjakarta,” tandasnya. (ewi/r7/sam/jpnn) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpidana Selain yang Dipenjara Berpeluang Ikut Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler