BACA JUGA: PKS Dorong Hapus Kodam
''Jumlah itu bisa terus bertambahBACA JUGA: Kalla Mungkin Diajak Gabung Ciganjur II
Saya belum bisa menyebut daerah mana saja itu karena masih diselidiki ,'' tegas Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini di Jakarta, Senin (2/3).Nur Hidayat mengatakan, 16 anggota panwas itu berasal dari 12 provinsi
BACA JUGA: Bang Yos Temui Caleg Parpol Pendukung
Mereka tersebar di panwas kabupaten/kota dan panwas provinsi.Mereka yang dipecat, kata Nur Hidayat, umumnya menjabat sebagai anggota''Kecuali KPU BantenYang diberhentikan adalah ketuanyaDia dipecat karena ada conflict of interest,'' katanya.
Nur Hidayat menambahkan, para anggota panwas itu dipecat karena berbagai sebabAda yang ketahuan menjadi caleg, ada yang masih tercatat sebagai anggota atau pengurus parpol tertentuAda juga yang tidak produktif.
''Kami juga menemukan anggota yang 'masuk angin'Itu istilah kami untuk anggota yang kena suap,'' kata Nur HidayatHal itu, imbuh dia, jelas menyalahi peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penegakan Kode Etik.(aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Optimistis Singkirkan Kalla
Redaktur : Tim Redaksi