Bawaslu Pengin Punya Kewenangan sebagai Intel Pemilu

Kamis, 19 Januari 2017 – 23:45 WIB
Bawaslu. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengharapkan DPR dan pemerintah yang tengah membahas revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu untuk memperkuat kewenangan lembaga yang kini dipimpinnya. Dia ingin Bawaslu punya kapasitas sebagai election intelligence unit atau unit intelijen pemilu.

"Bawaslu mengusulkan sebuah konsep election intelligence unit, sebagai bagian dari upaya deteksi dini, early warning, mitigasi dan prediksi terhadap potensi terjadinya pelanggaran pemilu," ujar Muhammad pada diskusi yang digelar Bawaslu di Jakarta, Kamis (19/1).

BACA JUGA: Suami Tak Ikut Pemilu, Tak Dapat Seks dari Istri!

Menurut Muhammad, berdasar dari hasil temuan Bawaslu selama ini, oknum peserta pemilu kian kreatif dalam mengakali peraturan yang berlaku. Sehingga, lembaga pengawas pemilu harus mampu memprediksi teknis atau modus yang bakal digunakan para oknum.

Dalam aturan yang berlaku saat ini, katanya, Bawaslu hanya memiliki tugas mengawasi pelaksanaan pemilu. “Karena itu kami memberi sumbang saran, untuk memaksimalkan fungsi-fungsi pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran," ucap Muhammad.

BACA JUGA: Pansel Kantongi Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu

Karenanya dia meyakini jika Bawaslu punya peran sebagai election intelligence unit, maka ke depan pemetaan daerah rawan juga lebih efektif. "Dengan penguatan lembaga, maka strategi pencegahan yang dijalankan bisa lebih tepat sasaran dan efektif dalam menghasilkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas," pungkas Muhammad.(gir/jpnn) 

BACA JUGA: DPD Ajak Pemilih Pemula Kenali Rekam Jejak Calon

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Minta Pemukulan Kader PDIP Tak Dieksploitasi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler