Bawaslu Perkuat Pengawasan TPS Rawan

Minggu, 22 Januari 2017 – 23:49 WIB
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mulai memetakan tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tujuh kabupaten/kota pada 15 Februari mendatang. Hal yang sangat rawan adalah tahap pemungutan dan penghitungan suara.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo mengatakan, pihaknya terus melakukan pemetaan potensi rawan di TPS. Menurutnya, pemetaan TPS rawan menjadi cara utama bagi pengawas pilkada untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan.

BACA JUGA: LSI Adukan Timses Pasangan Wahidin-Andika ke Polisi

Di Jawa Tengah ada tujuh kabupaten/kota yang ikut Pilkada Serentak 2017. Yakni, Kabupaten Banjarnegara, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Brebes.

Pilkada di tujuh kabupaten/kota itu akan menjangkau 117 kecamatan, 1.731 desa/kelurahan dan diperkirakan ada 13.836 TPS. “Berangkat dari peta rawan TPS ini, pengawas Pilkada dapat menyiapkan rencana atau langkah-langkah taktis dan strategis dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS,” katanya.

BACA JUGA: Setuju Bawaslu Punya Peran Intelijen

Dia menambahkan, identifikasi dan pemetaan TPS rawan dalam Pilkada 2017 di Jawa Tengah mengacu lima hal. Yakni akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih; ketersediaan logistik; pemberian uang atau materi lainnya (money politics); keterlibatan penyelenggara negara serta kepatuhan prosedur pemungutan dan penghitungan (profesionalitas penyelenggara).

“Hal ini sangat penting, mengingat di TPS inilah nanti yang bakal dilakukan pencoblosan dan perhitungan suara. Jadi harus diperketat pengawasannya,” tambahnya.(fth/ida/jpg)

BACA JUGA: Desain Calon Tunggal Karena Ingin…

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Ahok Ingin Jadi Warga Kanada, Ortu Tak Setuju


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler