jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan, munculnya fenomena calon tunggal dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, disebabkan beberapa faktor.
Antara lain, ada yang memang didesain dari awal oleh pihak tertentu, dengan memborong semua dukungan partai politik pada satu pasangan calon.
BACA JUGA: Kisah Ahok Ingin Jadi Warga Kanada, Ortu Tak Setuju
"Kan keinginannya menang. Cuma bagaimana menang dengan cara mudah, ya dengan melawan kotak kosong itu," ujar Zainudin di Jakarta, Jumat (20/1).
Selain itu, calon tunggal kata Zainuddin, juga muncul karena proses. Misalnya di sebuah daerah, pada awalnya dukungan partai politik tersebar untuk 2-3 pasangan calon.
BACA JUGA: Target Golkar di Pilkada 2017 Dinilai Realistis
"Nah pada tahap verifikasi dan sebagainya, beberapa calon gugur. Jadi tidak terdesain menjadi tunggal, tapi kemudian ini jadi tunggal. Intinya lebih kepada calon, bukan partai," ucap Zainuddin.
Atas fenomena yang ada, politikus Partai Golkar ini menilai, tak tertutup kemungkinan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 10/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Terutama terkait pembatasan pencalonan.
BACA JUGA: Demokrat Curiga Kesalahan Sylvi Sengaja Dicari-cari
"Ya tentu tidak tertutup kemungkinan, kalau ada evaluasi dan itu signifikan, tidak ada pilihan harus diperbaiki," ucap Zainuddin.
Tiga daerah pada pelaksanaan pilkada serentak 2015 lalu, diketahui hanya diikuti calon tunggal. Fenomena berlanjut pada pelaksanaan pilkada serentak 2017. Delapan daerah diketahui hanya diikuti calon tunggal.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jayabaya: Baru Jadi Cagub Sudah Menghina
Redaktur & Reporter : Ken Girsang