Bawaslu Permudah Proses Pelaporan Pelanggaran Pemilu dengan Sistem Ini

Selasa, 01 November 2022 – 00:24 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bawaslu meluncurkan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan atau SiGapLapor sebagai sarana melaporkan kecurangan dalam proses pemilihan umum secara daring.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya berusaha menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan layanan serba cepat dengan SiGapLapor.

BACA JUGA: Menjelang Pemilu 2024, PKB Siapkan Program Unggulan

"SiGapLapor ini mudah diakses oleh partai politik, khususnya para pemantau, dan juga masyarakat dalam penanganan pelanggaran," ujar dia dikutip dari Antara, Senin (31/10).

Bagja menyampaikan beberapa keunggulan dari SiGapLapor, yakni dari segi penyampaian laporan secara cepat, kemudahan akses informasi dan proses penanganan pelanggaran.

BACA JUGA: KPU dan Bawaslu Datangi Kantor DPP Partai Perindo, Begini Akhirnya

Kemudian digitalisasi dokumen prapelanggaran dan rekap data penanganan pelanggaran.

"Jadi, SiGapLapor ini juga kami harapkan merupakan pertemuan data dan informasi antara Polri dan Kejaksaan, berikut Bawaslu untuk sistem informasi pidana pemilu. Inilah kami harapkan bisa diakses masyarakat," ujar dia.

BACA JUGA: Bawaslu Tegaskan Laporan Soal Tabloid Anies tak Memenuhi Syarat Materiel

Dia menyebut tujuan keberadaan aplikasi berbasis dalam jaringan (daring) itu sebagai upaya Bawaslu melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Pihaknya juga bisa menyempurnakan dan melakukan sosialisasi berkelanjutan kepada peserta pemilu dan masyarakat.

"Kemudian kegiatan peluncuran adalah awal dari rangkaian pengenalan SiGapLapor kepada masyarakat," ucap Bagja.

Bawaslu berharap sistem tersebut menjadi sistem unggulan, meskipun sudah ada beberapa sistem yang khususnya tentang pelayanan penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran.

"Ke depan semua akan melihat perubahan, perubahan Bawaslu dalam menangani perkara, baik penanganan pelanggaran pidana maupun administrasi," katanya.

Namun, upaya-upaya yang dilakukan Bawaslu dalam membuat perubahan terhadap penanganan pelanggaran pemilu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

"Ini yang kami harapkan bisa berubah di Bawaslu ke depan dan kami berharap dukungan dari parpol dan para pemantau," ujar Bagja. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kegiatan Verifikasi Faktual Disaksikan KPU dan Bawaslu RI, DPP Hanura Optimistis Memenangi Pemilu 2024


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler