Temuan pertama adalah adanya calon anggota legislatif (caleg) yang juga pemilik percetakan pemenang tender surat suara
BACA JUGA: Menlu Kirim Nota Diplomatik agar WNI Bisa Mencoblos
PT Wihani Grafindo yang masuk dalam konsorsium Ganeca Exact Bandung dimiliki ND Murdani, caleg DPR nomor urut satu dapil Provinsi DKI Jakarta I dari Partai Merdeka.Selain itu, istri pemilik PT Ceria Riau Mandiri Mukhniarti Basko adalah caleg DPRD Provinsi Riau nomor urut satu dapil Kota Riau dari Partai Demokrat
"Walau tidak ada ketentuan yang melarang seorang pemilik percetakan mengajukan diri sebagai caleg, potensi kecurangan bisa terjadi," ujar Agustiani Tio Fridelina, ketua Pokja Pengawasan Logistik Bawaslu, di Jakarta, Senin (16/2).
Bawaslu juga menemukan pada hasil cetakan PT Pura Barutama, terdapat titik biru di kolom nama salah satu caleg
BACA JUGA: Pendaftaran Lembaga Survei dan Pemantau Pemilu Dibuka
Hal itu juga berpotensi menimbulkan masalahTio menegaskan, fakta itu bisa menimbulkan kecurangan dalam pemilu
BACA JUGA: Kampanye Partai Besar Dipisahkan Jadwalnya
Maka, Bawaslu mendesak KPU untuk menetapkan kesepakatan kepada semua percetakan agar seragam dalam penentuan sah dan tidak sahnya surat suara soal penyimpanan hingga pemusnahan sehingga potensi kecurangan bisa diminimalkan"Kami juga mengharapkan adanya anggota KPU yang mengawasi di setiap percetakan," tandasnya.Secara terpisah, Presiden Direktur PT Ganeca Exact Ketut Suardhana Linggih mengakui bahwa salah satu rekanannya itu terafiliasi sebagai calegNamun, dia menegaskan bahwa perusahaan bersangkutan telah mengundurkan diri dari konsorsium Ganeca"Kami telah mengambil alih semua proses produksi yang menjadi jatah PT Wihani," ujarnya(bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Suara untuk LN Mulai Didistribusikan
Redaktur : Tim Redaksi