Kampanye Partai Besar Dipisahkan Jadwalnya

Senin, 16 Februari 2009 – 13:18 WIB
JAKARTA - Untuk menghindari bentrokan masa antar pendukung partai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memisahkan jadwal kampanye untuk partai-partai besarDalam penjadawalannya , partai besar tidak akan melakukan kampanye secara bersamaan

BACA JUGA: Surat Suara untuk LN Mulai Didistribusikan

''Selain akan memisahkan masa kampanye antar partai besar, KPU juga akan memisahkan jadwal kampanye antara partai yang memiliki basis masa sama,'' kata anggota KPU Sri Nuryanti kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/2).''Tanpa bermaksud mendikotomi antara partai yang satu dengan partai yang lain, KPU berusaha melihat basis massa masing-masing partai politik
Jika memang ada persamaan basis massa, maka kami akan memisahkan jadwal kampanye mereka,'' kata Sri Nuryanti menambahkan.

Menurut Sri, KPU merencanakan setiap hari akan ada tiga sampai empat kampanye partai politik setiap provinsinya

BACA JUGA: Parpol Dilarang Galang Dana Via SMS

KPU telah menjadwalkan masa kampanye terbuka akan dimulai pada 16 Maret 2009
Kampanye akan berlangsung selama 16 hari

BACA JUGA: KPU Sambut Baik Putusan MK

''Menurut rencana, kampanye hari pertama akan dipergunakan sebagai kampanye damai bersama,'' Sri menambahkanKhusus unutk Bali, masa kampanye dikurangi menjadi 14 hari, dikarenakan ada upacara keagamaan.

Dijelaskan pula, selama masa kampanye , KPU menetepakan setiap provinsi akan berlangsung antara tiga dan empat partai politikSedangkan untuk Provinsi Bali, bisa sampai lima partai politikMengingat masa kampanye di Bali lebih pendek dari jadwal yang telah ditetapkan KPU

Dalam kesempatan itu, Sri juga mengingatkan agar partai-partai politik yang akan menggelar rapat umum pada masa kampanye mendatang agar terlebih dahulu memberitahukan kepada aparat kepolisian setempatTermasuk jalur kampanye yang akan dilewati massa kampanye.
Laporan tersebut juga ditembuskan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU.Sementara untuk pejabat pemerintah diminta untuk menyerahkan surat cuti kepada KPU dan Bawaslu sebelum berkampanyeSebaiknya pemberitahuan tersebut dilakukan jauh-jauh hari.

Berdasarkan jadwal kampanye yang dikeluarkan KPU, pada hari kedua kampanye yakni 17 Maret 2009 partai yang berkampanye di DKI Jakarta yakni Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republikan, dan Partai Golkar.Sementara itu, Partai Kedaulatan, Partai Persatuan Daerah, Partai Patriot, dan Partai Demokrat dijadwalkan berkampanye di Sulawesi Utara.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Karya Perjuangan, Partai Matahari Bangsa, dan Partai Sarikat Indonesia dijadwalkan berkampanye di Gorontalo.Partai Persatuan Pembangunan, Partai Barisan Nasional, Partai Perjuangan Indonesia Baru, dan Partai Damai Sejahtera dijadwalkan berkampanye di Sumatera Barat pada 17 Maret 2009.

Partai yang dijadwalkan berkampanye di Jawa Timur pada hari kedua kampanye yakni Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Bintang Reformasi, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama.Partai Hanura, Partai Karya Peduli Bangsa, dan Republikan dijadwalkan berkampanye di Sumatera Utara.(aj/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Putuskan Tidak Ubah DPT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler