Bawaslu Purworejo Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan

Rabu, 09 Oktober 2024 – 11:26 WIB
Tim gabungan Kabupaten Purworejo tertibkan APK. ANTARA/HO - Tim gabungan pemkab Purworejo.

jpnn.com, PURWOREJO - Sebanyak ribuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan mulai ditertibkan oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Penertiban dilakukan serentak di 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo, kata Ketua Bawaslu Kabupateb Purworejo Purnomosidi, di Purworejo, Selasa.

BACA JUGA: Masa Tenang, Bang Zaki Imbau Kader Golkar Bantu Turunkan Alat Peraga Kampanye 

Tim gabungan dari Bawaslu Purworejo, Satpol PP, Dinas Perbuhungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo menyisir APK melanggar di tiga rute, yakni arah Kecamatan Bener, arah Kecamatan Bagelen dan arah Kecamatan Kutoarjo.

Purnomosidi di tengah penertiban APK mengatakan, APK yang melanggar diantaranya dipasang di pohon, mencantumkan tokoh yang bukan pengurus partai, dipasang di jembatan, di dekat fasilitas pemerintah, rumah ibadah, dan tempat pendidikan.

BACA JUGA: Bawaslu Temukan Ratusan Alat Peraga Kampanye Menyalahi Aturan

Selain itu ada pula APK yang tidak mengantongi izin pemasangan, dan beberapa APK lama yang dipasang sebelum tahapan kampanye dimulai.

"APK lama yang dipasang sebelum penetapan calon juga kami tertibkan. Termasuk APK yang memuat bakal calon bupati yang tidak jadi mencalonkan diri," katanya.

BACA JUGA: Masa Tenang, Bawaslu Copot 8.231 Alat Peraga Kampanye

Anggota Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Bawaslu yakni Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Purworejo, Panwaslu Kecamatan dan PKD se-Kabupaten Purworejo. Penertiban ini dilakukan untuk mewujudkan kampanye yang tertib dan aman.

"Penertiban dimulai dari pagi sampai sore hari. Satu hari selesai," katanya.

Anggota Bawaslu Purworejo, Siti Dangiyatus Solikhah mengatakan, dalam kegiatan itu Bawaslu Purworejo menerjunkan tiga unit truk pengangkut barang dan dua unit truk crane untuk menurunkan APK yang melanggar.

Penertiban APK dilakukan setelah Bawaslu Purworejo menyampaikan saran perbaikan ke KPU Purworejo. KPU Purworejo kemudian mengirimkan surat ke Tim Paslon agar APK ditertibkan secara mandiri.

"Ketika APK tidak diturunkan secara mandiri oleh tim paslon, maka Bawaslu akan menertibkannya. Untuk setiap kecamatan kami fasilitasi mobil bak terbuka untuk mengangkut APK yang ditertibkan," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler