Bawaslu RI Abaikan Info soal Calon Komisioner Terlibat Separatisme, Siap-Siap Disidang DKPP

Sabtu, 19 Agustus 2023 – 04:44 WIB
Ilustrasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dinilai telah ceroboh dengan menetapkan Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak 2023-2028.

Pasalnya, ada informasi yang menyebutkan bahwa Guripa diduga terlibat dengan kelompok separatis.

BACA JUGA: Anggota Bawaslu Anggap Urusan Ini Lebih Penting Dibanding Gugatan soal Batas Usia Cawapres

Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01.00/K1/08/2023 menyebutkan Guripa terpilih jadi komisioner Bawaslu Puncak bersama Fredi Wandikbo dan Yorince Wanimbo. 

Surat pengangkatan mereka diteken Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Jumat (18/8) lalu.

BACA JUGA: Kantor Bawaslu Palangka Raya Terbakar, Ini Kesaksian Satpam yang Berjaga Sendiri

"Pada awal Agustus kemarin, ada masyarakat sipil melaporkan Guripa ke Bawaslu dan diterima Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Tengah Amin Ramin. Guripa dilaporkan karena diduga anggota separatis. Nah, kenapa sekarang Bawaslu RI justru mengabaikan aduan itu dan memutuskan Guripa sebagai komisioner terpilih?" tanya Direktur Merah Putih Strategic Institute (MPSI) Noer Azhari dalam keterangannya, Jumat (18/8).

Ia menerangkan bahwa laporan tersebut masuk di sela-sela masa seleksi komisioner.

BACA JUGA: 3 Anggota Bawaslu Divonis Penjara

Menurutnya, aduan tersebut sah karena tim seleksi (timsel) membuka wadah tersebut guna memastikan bibit, bebet, dan bobot para calon Bawaslu tidak tercela.

"Bukannya menindaklanjuti aduan itu, Bawaslu RI justru dengan gegabah memutuskan Guripa sebagai komisioner terpilih," tegas dia.

Menurut Azhari, keputusan tersebut fatal karena berdampak serius terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Dia pun berencana akan memperkarakan kasus ini ke DKPP dan aparat hukum.

"Separatis jelas-jelas merongrong kemerdekaan dan mengancam keutuhan NKRI. Tindakan itu secara nyata melanggar syarat calon komisioner Bawaslu yang harus setia pada UUD 1945, Pancasila, dan NKRI. Jadi jelas Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Pimpinan Bawaslu RI lainnya yang terlibat mengusung nama Guripa ini akan kami perkarakan ke DKPP dan aparat hukum," tuturnya.

Azhari mengingatkan, sudah dua kejadian kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Papua dibakar. Ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

"Bawaslu RI bukannya bekerja maksimal mengawal agar pemilu ke depan, khususnya di Papua, berjalan dengan damai, tertib, aman, dan lancar, tetapi justru seperti menyiram api dengan bensin melalui mengangkatan Guripa karena akan membuat eskalasi membesar," ujarnya.

"Jika pelaksanaan pemilu, terutama di Papua, nantinya penuh gejolak, maka jangan salahkan rakyat apabila menunjuk hidung Bawaslu sebagai biang keroknya," pungkas dia. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler