Bawaslu Sebut Surat Suara Dibakar Setelah Selesai Penghitungan Pemilu

Rabu, 24 April 2019 – 17:13 WIB
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku telah berkoordinasi dengan jajarannya atas kejadian surat suara dibakar di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Dari hasil koordinasi, surat suara dibakar setelah proses penghitungan suara Pemilu Serentak 2019.

"Puncak Jaya, itu setelah selesai penghitungan kejadiannya," kata Rahmat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (24/4).

BACA JUGA: Rebutan Suara, Caleg Tikam Caleg, Jleb!

BACA JUGA: Viral Video Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya Papua

Hanya saja, Bagja belum mengkonfirmasi alasan surat suara dibakar. Dia juga belum tahu sosok pembakar. Jajaran Bawaslu di tingkat daerah masih melakukan investigasi atas kejadian tersebut.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan dan Surya Paloh Berdebat di Istana

"Nanti kami lihat. Kan lagi turun ke bawah. Distrik khusus itu. Itu lima distrik di Puncak Jaya," ucap dia.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membenarkan kejadian surat suara dibakar di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Hasil investigasi KPU, kejadian itu diketahui, Selasa (23/4) kemarin.

BACA JUGA: Setelah Pilpres, Bagaimana Proyeksi Investasi Dalam Negeri?

"Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua, kejadian itu kemarin tanggal 23 April, di Distri Tingginambut," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra saat dihubungi, Rabu.

BACA JUGA: Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya: Tidak Ada Pilpres, Surat Suara Diikat Bupati untuk Jokowi

Sebelumnya, viral video berdurasi 05.07 di jejaring WhatsApp. Dari rekaman video itu, ratusan surat suara dan puluhan kotak suara ditumpuk di sebuah tanah lapang.
Masih dalam video yang sama, asap tampak membumbung di atas tumpukan surat suara tersebut.

Sementara itu, seorang warga sibuk mengambil surat suara yang tercecer ke dalam tumpukan. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misteri Lokasi Tabulasi Tim Prabowo, Ini Penjelasan Fadli Zon


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler