Rebutan Suara, Caleg Tikam Caleg, Jleb!

Rabu, 24 April 2019 – 17:13 WIB
Ilustrasi kasus penikaman dan penganiayaan. Foto: Pixabay

jpnn.com, INTAN JAYA - Tahapan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 Distrik Bidogai, Kabupaten Intan Jaya di Distrik Sugapa, Papua, diwarnai kejadian caleg menikam caleg, Selasa (23/4) pagi sekira pukul 10.00 WIT.

Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group), dugaan penikaman tersebut dilakukan oknum caleg berinisial TB terhadap caleg lainnya berinisial AB.

BACA JUGA: Bawaslu Sebut Surat Suara Dibakar Setelah Selesai Penghitungan Pemilu

Penikaman ini diduga dipicu perebutan suara yang didapat dari Pemilu yang menggunakan sistem Noken.

“Akibat kejadian tersebut, korban mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Sugapa akibat luka tusuk benda tajam di bagian perut dan luka memar akibat lemparan batu yang dilakukan pelaku,” ucap Anggota Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Michael Manoach, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (23/4).

BACA JUGA: Pasukan Brimob dari 11 Daerah Dikirim ke Jakarta, Pengin Tahu Jumlahnya?

BACA JUGA: Pasukan Brimob dari 11 Daerah Dikrim ke Jakarta, Pengin Tahu Jumlahnya?

Ronald Michael mengatakan, isu yang beredar di masyarakat menyebutkan, korban meninggal dunia. Padahal korban pingsan.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan dan Surya Paloh Berdebat di Istana

Pascakejadian tersebut, Ronald cerita dirinya melintas di lokasi kejadian dan mendapat informasi bahwa massa dari pihak korban berkumpul dan ingin membalas dendam.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Ronald Michael, dirinya mendatangai kantor Bawaslu dan menyampaikan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Intan Jaya untuk segera menenangkan massa. Kasus ini akan ditangani pihak Bawaslu dan Kepolisian.

“Masyarakat jika tidak puas dengan hasil Pemilu maka silakan melapor untuk diproses. Siapapun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas,” katanya.

Mengantisipasi konflik susulan, Ronald mengaku Bawaslu sudah meyakinkan korban bahwa proses ini akan ditangani secara profesional dan cepat.

Menurutnya, kejadian itu dipicu pelaku dan korban yang merupakan oknum caleg memperebutkan suara yang didapat dari Pemilu yang menggunakan Sistem Noken. Dimana dalam pemilihan sistem noken tidak juga didapatkan kesepakatan.

“Kami memastikan kejadian tersebut termasuk pelanggaran Pemilu dan masuk ke ranah pidana,” katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi aksi saling tikam dimaksud.

“Balum tahu informasi itu, nanti coba kami cari detail kejadiannya,” jelasnya tadi malam.

BACA JUGA: Misteri Lokasi Tabulasi Tim Prabowo, Ini Penjelasan Fadli Zon

Ia pun mengimbau kepada seluruh Caleg baik di tingkat Kabupaten, Provinsi hingga DPR RI agar menunggu pengumuman hasil dari KPU. Apabila dia terpilih maka dialah yang dipercayan masyarakat.

Sementara bagi yang belum terpilih diimbau untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat mengganggu situasi keamanan lantaran akan berhadapan dengan pihak berwajib. (fia/nat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PascaPemilu 2019, Reaksi Pasar Keuangan Masih Lesu


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler