Bawaslu Selidiki Pengaduan PDIP

Senin, 13 April 2009 – 10:29 WIB
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran pemilu legislatifSalah satu di antaranya, pengaduan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) soal adanya pelanggaran masa pemungutan suara di sejumlah provinsi.

''Kami sudah sampaikan data pelanggaran dari PDIP ke seluruh pengawas (di daerah), sesuai tempat kejadian,'' kata Wirdianingsih, ketua pokja pelanggaran masa kampanye dan pemilu, saat dihubungi di Jakarta kemarin (12/4)

BACA JUGA: SBY Butuh Wapres yang Loyal

Sebelumnya, pada Sabtu (11/4), tim advokasi DPP PDIP yang dipimpin Dwi Ria Latifah menyampaikan laporan pelanggaran masa pemungutan suara kepada Bawaslu.

Menurut Wirdianingsih, salah satu pelanggaran itu adalah banyaknya surat suara tertukar di beberapa daerah
Selain itu, PDIP mengeluhkan banyaknya masalah daftar pemilih tetap (DPT), yakni banyak warga yang belum terdaftar saat pemilihan pada 9 April lalu

BACA JUGA: DPP Golkar Harus Evaluasi Diri

''Kami meminta panwas segera menyelidiki laporan itu,'' terangnya


Apabila terbukti ada motif kesengajaan dalam pelanggaran itu, lanjut Wirdianingsih, panwas setempat diminta segera melaporkan pelanggaran itu ke sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) setempat

BACA JUGA: Jika Mau Terbaik, PD dan Golkar Berkoalisi

''Sesuai locus delicti (lokasi kejadian)-nya, lapor di daerah masing-masing,'' terangnya.

Dihubungi secara terpisah, Wakil Sekretaris BP Pemilu PDIP Arif Wibowo menambahkan, pelanggaran terbanyak yang dilaporkan ke Bawaslu adalah surat suara tertukarLaporan itu didapat dari para saksi PDIP yang diterjunkan langsung saat pemungutan suara''Kasusnya mencapai ratusan, mayoritas terjadi di Jawa,'' kata Arif.

Surat suara tertukar itu, kata Arif, sangat merugikan partainyaSebab, bisa jadi itu mengurangi potensi suara PDIPItu berpengaruh kepada perolehan suara parpol secara nasional''Ini terkait pilpresPencalonan kan dihitung dari kursi perolehanKami dirugikan karena itu,'' terangnya.

PDIP juga menemukan rendahnya kualitas logistik pemiluTinta pemilu yang digadang-gadang bisa bertahan tiga hari ternyata mudah dihapusBukan hanya itu, PDIP juga menemukan rata-rata 40 persen surat suara yang tersisa di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)''Surat suara sisa itu rawan untuk transaksi politik,'' jelas ArifKarena itu, PDIP meminta Bawaslu segera menindaklanjuti masalah-masalah tersebut(bay/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... H+3, Empat Besar Tak Bergerak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler